Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Hukum, Pengelola Transjakarta Yakin E-Ticketing Tak Terhambat di Koridor Lain

Kompas.com - 05/09/2014, 14:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih, menjamin sengketa hukum antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri (MPM) soal fasilitas tiket elektronik di koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas) dan VI (Ragunan-Dukuh Atas), tak akan menghambat program wajib tiket elektronik di koridor lainnya yang rencana dimulai Januari 2015.

Menurut Kosasih, saat ini vendor sedang mengerjakan jaringan fiber optik di koridor IX, X, XI, dan XII. Sebab, kata dia, di keempat koridor tersebut belum tersedia jaringan fiber optik. [Baca: Penerapan Tiket Elektronik Transjakarta di Semua Koridor Terancam Berantakan]

"Kami sudah kerja sama dengan vendor untuk pemasangan fiber optik, terutama di koridor IX, X,XI,XII yang sampai saat ini belum ada sama sekali fiber optiknya. Kalau di koridor I, II, III, V, VII, dan VIII sudah siap," kata Kosasih kepada Kompas.com, Jumat (5/9/2014).

"IV dan VI sudah ada fiber optik, cuma kan ada sengketa. Kalau enggak ada sengketa sebenarnya sudah bisa juga," ucapnya.

Lebih lanjut, Kosasih menegaskan bahwa pengelola Transjakarta tak ada sama sekali terlibat dalam sengketa hukum yang terjadi di koridor IV dan VI itu. "Kami tidak terlibat dalam ranahnya Bank DKI dan MPM. Ini bukan sengketa kami dengan MPM, cuma kebetulan ada barangnya MPM di situ (Korudor IV dan VI) yang tidak bisa kami pakai," ujar dia.

Sementara itu, Kepala  Unit Pengelola Transjakarta, Pargaulan Butarbutar, mengatakan, sepanjang masalah hukum antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri masih berlangsung, maka koridor IV dan koridor VI tak akan pernah bisa menerapkan tiket elektronik.

Diberitakan sebelumnya, saat ini Bank DKI sedang dalam status tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak penggugat adalah PT Megah Prima Mandiri, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang IT yang merupakan vendor tiket elektronik yang membangun sarana pendukung tiket elektronik di koridor IV dan koridor VI pada 2012.

Masalah hukum yang terjadi merupakan salah satu alasan kenapa sampai saat ini tak ada satupun halte di koridor IV dan VI yang menerapkan tiket elektronik.

Padahal, koridor Ragunan-Dukuh Atas merupakan koridor yang sebenarnya harus sudah menerapkan tiket elektronik, karena tergolong koridor padat penumpang, melewati kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan, dan Jalan Rasuna Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com