Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Penertiban Parkir Liar di Jakarta Timur Fokus ke Jatinegara

Kompas.com - 08/09/2014, 12:07 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban parkir liar di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, mulai berlaku hari ini, Senin (8/9/2014). Parkir yang berada di jalan utama Jakarta Timur tersebut mulai diawasi sejak pukul 07.00 WIB.

Pantauan Kompas.com, di jalur kanan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, terdapat beberapa orang dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, termasuk Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu.

Di tempat itu tampak empat mobil derek Dishub dan satu mobil polisi untuk menertibkan area yang menjadi lokasi utama di Jakarta Timur tersebut. Terdapat 30 orang dari Dishub, 10 orang dari unit pengelola Perparkiran DKI Jakarta, 15 orang dari kepolisian, dan 5 orang dari Garnisun TNI AD.

"Penyumbang kemacetan itu overcapacity. Pengemudi itu juga hambatan karena parkir di bahu jalan. Badan jalan itu tidak untuk parkir," kata Benhard kepada wartawan di lokasi, Senin.

Di lokasi Jalan Matraman Raya ini sudah ada dua mobil yang diderek, yakni Toyota Avanza warna hitam, Granmax warna silver, serta Honda Jazz warna silver, sempat ditilang oleh Garnisun TNI AD. Sedangkan 40 sepeda motor yang parkir di bahu jalan masuk dalam operasi cabut pentil. Satu metromini di Kampung Melayu, kata Benhard, juga ikut diderek pagi tadi.

Selain di lokasi tersebut, penertiban juga dilakukan di lokasi lain di area Terminal Kampung Melayu dan Stasiun Jatinegara. Setidaknya pada penertiban kali ini Dishub sudah menyisir titik di Jalan Bekasi Timur dengan mensterilkan jalur bus transjakarta dan Stasiun Jatinegara, kemudian memutar arah ke Jatinegara Timur.

Nanti, kata Benhard, pemilik yang terkena derek itu dapat mengirim pesan singkat (SMS) ke gateway di nomor 085799200900 dengan format Parkir (spasi) Nomor Polisi. Setelah itu, pemilik mobil akan mendapatkan virtual account, lalu mereka membayar lewat anjungan tunai mandiri (ATM).

"Fokus kami di Jakarta Timur ada di Jatinegara Barat dan Timur, di sini (Jaktim) terkendala di area situ," kata Benhard.

Pemberlakuan sanksi denda sebesar Rp 500.000 per hari bagi pengendara yang memarkir kendaraannya secara ilegal berlaku sejak Senin (8/9/2014) ini. Kendaraan itu pun akan langsung diderek oleh petugas Dinas Perhubungan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, kebijakan ini bertujuan menertibkan parkir liar di pinggir jalan yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com