Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan Parkir Liar, DKI Beli Mobil Derek Seharga Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 08/09/2014, 21:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lupito, mengatakan bahwa harga satu unit mobil derek otomatis sekitar Rp 2,5 miliar.

Menurut dia, jenis mobil derek otomatis yang berada pada kisaran harga tersebut adalah mobil derek buatan salah satu pabrikan asal Jepang, Hino.

"Saat ini untuk jenis tersebut, yang kita punya ada 14 unit," kata Syafrin, di Balaikota Jakarta, Senin (8/9/2014).

Syafrin menjelaskan, jumlah ideal mobil derek yang harus dimiliki oleh Dishub DKI adalah sekitar 50 unit, di mana setiap 10 unit akan ditempatkan di setiap wilayah kota adminstratif yang ada di Jakarta. [Baca: Kekurangan Mobil Derek, Dishub Cabut Pentil Puluhan Mobil di Thamrin City]

Karena itu, kata Syafrin, instansinya telah mengajukan ke unit layanan pengadaan (ULP) untuk penambahan mobil derek. Untuk tahap awal, jumlah yang akan dibeli adalah sekitar 20 unit.

"Pengadaan untuk 20 unit rencananya akan dilakukan pada tahun depan (2015)," ujar Syafrin. Sebenarnya, kata dia, saat ini Dishub memiliki total 42 mobil derek. Namun hanya 14 unit yang berjenis otomatis.

Mobil derek otomatis merupakan mobil derek yang cocok untuk digunakan pada mobil berjenis sedan ataupun minibus.

"Mobil derek otomatis tidak merusak bemper. Kalau yang mobil derek biasa tidak cocok untuk sedan, karena bisa merusak bemper. Yang jenis itu biasa dipakai untuk menderek Transjakarta, truk, atau bus-bus Metro Mini," ujarnya.

Pada hari pertama penertiban parkir liar dengan cara derek berbayar, setidaknya ada 11 kendaraan yang dijaring oleh petugas Dinas Perhubungan.

Dari 11 kendaraan tersebut, empat kendaraan terjaring di Pasar Tanah Abang (Jakarta Pusat), satu di Jakarta Kota (Jakarta Barat), dua mobil di Pasar Jatinegara (Jakarta Timur), dua di sekitar Apartemen Kalibata (Jakarta Selatan), dan dua kendaraan di jalan akses Marunda (Jakarta Utara).

Sanksi yang diberikan adalah dengan membayarkan biaya derek mobil serta biaya penyimpanan mobil di tempat penyimpanan milik Dishub DKI sebesar Rp 500.000 per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com