Mereka mengamankan area tersebut guna mengantisipasi bentrok warga yang merasa memiliki tanah di area Pendongkelan itu. [Baca: Duduki Tanah Pemprov DKI, 16 Anggota Laskar Merah Putih Ditangkap Polisi]
"Ada 57 orang aparat gabungan menjaga di sini (tanah PT Pulomas). Kami akan terus menjaga agar aman," kata Kepala Polsek Metro Pulogadung, Komisaris Mochammad Nasir kepada Kompas.com di lokasi, Kamis (10/9/2014).
Nasir mengatakan, aparat gabungan yang berjaga antara lain 22 orang dari Brimob, 10 dari Koramil, 10 dari Binmas, 15 orang Satpol PP, 10 aparat kepolisian Metro Pulogadung.
Dari pantauan, tanah kosong itu kini dijaga aparat gabungan dengan mendirikan dua tenda polisi di ujung kanan dan kiri tanah milik Pemprov DKI itu.
Di dalam tenda terdapat aparat gabungan itu sambil mengawasi pekerja. Beberapa motor kepolisian terparkir di depan tenda pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan.
Pagar tembok panel untuk memasuki tanah itu dipasangi kawat berduri. Pada lahan itu juga berdiri dua buah plang bertuliskan proyek penghijauan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kepemilikan tanah Pemprov atas PT Pulo Mas Jaya.
Dalam plang pemberitahuan itu juga tertulis merah "Dilarang Masuk Tanpa Izin". Terdapat pula dua seng putih yang terjatuh di atas tanah itu. Pada salah satu seng terdapat foto mendiang Wakil Presiden Adam Malik.
Tumpukan puing bekas tenda atau gubuk liar yang kemarin sempat berdiri di atas tanah bagian kiri itu pun kini masih ada di lokasi. Delapan orang pekerja dari pemerintah daerah terlihat mencangkul tanah.
Mereka akan memasang dua plang lain berukuran 6X4 meter yang berisi kepemilikan tanah Pemprov DKI Jakarta. "Nanti akan dipasang dua plang di tanah yang sedang digali," kata salah seorang penggali tanah.
Sebelumnya, 16 orang yang tergabung dalam Laskar Merah Putih ditahan oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2014) kemarin. Mereka diduga menduduki tanah milik badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni PT Pulomas di Pulogadung, Jakarta Timur. [Baca: 16 Anggota Laskar Merah Putih Ditangkap, Satu di Antaranya Remaja Putri]
Mereka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ditangkap di tempat berbeda, tetapi masih satu kawasan di tanah tersebut.
Ada yang dibekuk di dalam pos dekat jalan raya yang diduga sebagai tempat penjagaan Laskar Merah Putih. Selebihnya ditangkap dalam rumah warga di belakang lahan itu. Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengungkapkan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pendudukan tanah ilegal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.