Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Bayi, Polisi Akan Panggil Saksi Ahli

Kompas.com - 12/09/2014, 20:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan psikolog untuk menilai psikologis pengasuh bayi (baby sitter) yang diduga penganiaya bayi di Yayasan Baby Day Care.

"Minggu depan kita akan memintai keterangan saksi ahli KPAI dan psikolog universitas untuk mempertimbangkan layak atau tidaknya perbuatan baby sitter tersebut digolongkan sebagai tindakan kriminal," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Rikwanto menambahkan, meski masih meminta pendapat ahli, rekaman CCTV menunjukkan bahwa sang pengasuh bayi itu melakukan hal yang tidak pantas kepada korban yang baru berumur 14 bulan.

"Jika kita melihat langsung rekaman itu, perbuatan baby sitter bisa masuk ke dalam kategori penganiayaan. Tapi sekali lagi, kita masih menunggu keterangan ahli dan hasil visum," lanjut dia.

Saat ini, belum ada yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, termasuk pengasuh bayi yang ada di dalam rekaman CCTV.

Sebelumnya, kasus penganiayaan di Yayasan Baby Day Care, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, ini terkuak pada Jumat (29/8). LS, ibu seorang bayi berumur 14 bulan, menemukan memar pada pipi anaknya dan melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. [Baca: Bayinya Memar saat di Penitipan Anak, Ibu Lapor Polisi]

Pencarian tersangka dalam kasus ini mulai menemui titik terang setelah pada Senin (8/9/2014), pihak kepolisian memeriksa tiga orang saksi dari yayasan penitipan anak tersebut. [Baca: Polisi Periksa "Baby Sitter" Tempat Penitipan Anak]

Tiga orang saksi yang diperiksa yaitu seorang petugas kebersihan dan dua pengasuh bayi. Hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, polisi menduga saksi DN, baby sitter tersebut, melakukan penganiayaan.

Menurut Rikwanto, penganiayaan anak ini melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com