Dalam sistem SMAN 70, setiap pelanggaran akan mendapatkan poin. Jika poin sudah melampaui batas, para siswa harus menerima konsekuensi, yakni dikeluarkan.
Dalam surat keputusan dari pihak sekolah Nomor 21/2014, Giovan dianggap telah melanggar Pasal 5 ayat 11 terkait penendangan atau pemukulan atau penamparan terhadap sesama siswa secara langsung atau menggunakan benda. Ia juga melanggar Pasal 5 ayat 10 soal intimidasi dan Pasal 2 ayat 10 terkait nongkrong melebihi jam batas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Tak hanya Giovan, 12 siswa lainnya juga turut dikeluarkan lantaran melanggar peraturan sekolah hingga menyebabkan poin tersebut maksimal.
Selasa (16/9/2014), sebanyak 13 orangtua murid mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah. Namun, tidak ada pihak sekolah yang mau menemui.
"Apa ini yang namanya keadilan? Kami ingin memberikan bukti dan menanyakan keputusan selanjutnya, tetapi tidak diberikan kesempatan untuk bertemu dengan kepsek," ujar salah satu orangtua siswa, Lennie Saraswati.
Orangtua Giovan, Toer Lucky, mengatakan bahwa para orangtua tidak pernah diberi tahu siapa korban dan buktinya. "Kan kami enggak tahu apakah yang dilakukan anak kita benar atau salah. Kami tidak ditunjukkan buktinya, buktinya enggak ada. Siapa yang di-bully, enggak tahu," ujarnya.
Pihak SMAN 70 pun enggan memberi keterangan mengenai alasan mengeluarkan 13 siswanya itu. Keterangan tersebut hanya didapat dari orangtua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.