Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Anda Harus Mengalah, Kalau Mau Hidup Nyaman Harus Taat Aturan

Kompas.com - 23/09/2014, 20:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah berulang kali mendengar kejadian warga bantaran sungai maupun korban kebakaran menolak direlokasi ke rusun.

Terlebih dengan alasan sudah menempati rumah itu berpuluh tahun secara turun-temurun. Terakhir, hal itu terjadi pada warga Cililitan korban kebakaran yang menolak untuk direlokasi.

"Kalau kita hidup berbangsa, Anda (warga permukiman liar) harus mengalah. Tidak ada pilihan, kamu kalau mau hidup nyaman ya harus taat pada aturan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (23/9/2014). [Baca: Sejumlah Korban Kebakaran Cililitan Tak Mau Dipindahkan ke Rusun]

Menurut Basuki, mereka yang "berteriak" maupun tidak menerima direlokasi adalah warga penyewa lahan. Logikanya, lanjut dia, warga kurang mampu membutuhkan tempat tinggal, dalam hal ini rusun. Apalagi, Pemprov DKI menyediakan unit rusun lengkap dengan perlengkapan furnitur di dalamnya.

Sementara warga hanya perlu membayar retribusi melalui Bank DKI tiap bulannya. "Kalau warga yang bukan penyewa lahan, pasti enggak ribut. Semua (warga) yang (tempat tinggal) tidak sesuai posisinya, harus direlokasi," kata Ahok, sapaan Basuki.

Sebagai informasi, sebelumnya, warga korban kebakaran RW 10 Jalan Jambul Lama Cililitan, Jakarta Timur, menolak tawaran pindah ke rusun milik Pemprov DKI. Selain merasa sudah lama tinggal di kawasan itu, warga juga menilai lahan yang mereka tempati bukan milik Kodam Jaya.

Salah seorang warga, Amri (47), mengaku rumah tinggalnya itu merupakan warisan orangtua. "Ini warisan orangtua. Harapannya ya semoga bisa dapat bantuan. Kita sih punya dana, cuma kurang mencukupi. Ya semoga ada bantuanlah setengah atau sepertiganya," ujar Amri.

Kebakaran terjadi di RW 10, Jalan Jambul Lama, Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (13/9/2014) pekan lalu. Tercatat ada sekitar 320 keluarga yang menjadi korban kebakaran, yang meliputi 1.140 jiwa dan 150 bangunan. Para korban kebakaran merupakan warga RT 1, 2, dan 9 yang masuk ke dalam RW 10.

Beberapa waktu yang lalu, Camat Kramat Jati Dian Purfanto mengatakan, status lahan seluas sekitar satu hektar yang terdampak kebakaran merupakan milik Kodam Jaya. Karena itu, kata Dian, instansinya akan bermusyawarah dengan warga untuk mencari solusi terbaik agar warga mendapat tempat tinggal tanpa mengganggu kepentingan Kodam Jaya. Salah satu solusi yang akan ditawarkan adalah dengan merelokasi ke rusunawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com