Direncanakan, pada Senin (29/9/2014) besok akan dilakukan penertiban terhadap para pedagang hewan kurban yang masih berjualan di trotoar dan taman di jalan tersebut.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat Rustam Effendi. Menurut Rustam, nantinya pedagang akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan di Jalan Stainless (Pintu Air Karet) dan di Pasar Kambing yang terletak di Jalan Sabeni.
"Besok akan langsung ditertibkan karena berdasarkan Instruksi Gubernur No 67 Tahun 2014, dilarang menjual hewan kurban di trotoar dan di atas saluran air," kata saat dihubungi, Minggu (28/9/2014).
Rustam menjelaskan, Pemprov DKI tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun, kata dia, tentunya aktivitas berdagang yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
Terlebih lagi, ujar Rustam, para pedagang hewan kurban di Tanah Abang beberapa waktu lalu telah sepakat untuk tidak berjualan di trotoar dan taman.
"Pada prinsipnya asal tidak di trotoar dan taman. Kalau di dalam sih boleh-boleh saja. Misalnya, di wilayah perumahan di sekitar Pasar Kambing Tanah Abang itu diizinkan," papar Rustam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.