Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jangan Ada Lagi "Prat-prit" Tiga Jam Dapat Rp 100.000

Kompas.com - 29/09/2014, 11:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemprov DKI untuk terus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, salah satunya dengan penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Ibu Kota.

Hal ini ditunjukkan dengan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam hal ini Basuki yang menandatangani nota kesepahaman dengan Polda Metro Jaya, yang diwakili oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono, untuk menegakkan hukum terhadap tindak pelanggaran dan tindak kejahatan oleh PMKS, di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014). 

 
"Jangan sampai ada lagi yang prat... prit... tiga jam sudah dapat uang Rp 100.000. Mereka itu 'preman' yang cari gaji dengan mudah," kata Basuki soal "polisi cepek" dan juru parkir liar, sebelum menandatangani nota kesepahaman itu.
 
Pria yang akrab disapa Ahok itu berjanji menertibkan juru parkir liar dan mempekerjakan mereka dengan lebih layak. Misalnya, juru parkir liar itu direkrut oleh Dinas Perhubungan DKI untuk mengatur sistem parkir meter di Sabang.

DKI juga menjanjikan gaji yang lebih baik, sebesar dua kali nilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta atau menjadi Rp 4,8 juta.

"Saya juga sangat menginginkan bantuan dari Polda, terkait tilang biru, pengaturan lalu lintas, derek, pengamanan demo. Pengawal-pengawal saya semuanya datang dari Polda, malah saya baru dapat tambahan tiga pengawal baru. Terima kasih sekali ini," kata Basuki. 

 
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono menjelaskan, tugas pokok kepolisian adalah untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan memberi perlindungan pelayanan kepada masyarakat.

Polda, lanjut dia, juga melakukan pembinaan kepada masyarakat agar menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial disebutkan bahwa semua stakeholder (pembuat kebijakan) bertanggung jawab atas keberadaan PMKS.

"Jumlah penduduk miskin di DKI tahun 2013 itu 300.000 jiwa. Kini, PMKS telah berkembang masuk ke dalam lingkaran menjadi joki, pengamen, atau pengemis. Mereka yang meresahkan masyarakat harus dibina dan ditertibkan," kata Unggung.

 
Melalui kerja sama ini, lanjut dia, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan deteksi dini dan pemetaan. Pihaknya juga akan memperkuat sinergi antar-tiga pilar, yakni Babinkamtibnas, Babinsa, dan lurah.

Pihaknya pun telah bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial DKI untuk menertibkan serta melakukan tindak preventif menertibkan PMKS.

"Tiap malam, kita selalu persiapkan dua kompi Sabhara. Jadi, berapa pun yang diminta Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, kita siap," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com