Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jangan Ada Lagi "Prat-prit" Tiga Jam Dapat Rp 100.000

Kompas.com - 29/09/2014, 11:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemprov DKI untuk terus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, salah satunya dengan penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Ibu Kota.

Hal ini ditunjukkan dengan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam hal ini Basuki yang menandatangani nota kesepahaman dengan Polda Metro Jaya, yang diwakili oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono, untuk menegakkan hukum terhadap tindak pelanggaran dan tindak kejahatan oleh PMKS, di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014). 

 
"Jangan sampai ada lagi yang prat... prit... tiga jam sudah dapat uang Rp 100.000. Mereka itu 'preman' yang cari gaji dengan mudah," kata Basuki soal "polisi cepek" dan juru parkir liar, sebelum menandatangani nota kesepahaman itu.
 
Pria yang akrab disapa Ahok itu berjanji menertibkan juru parkir liar dan mempekerjakan mereka dengan lebih layak. Misalnya, juru parkir liar itu direkrut oleh Dinas Perhubungan DKI untuk mengatur sistem parkir meter di Sabang.

DKI juga menjanjikan gaji yang lebih baik, sebesar dua kali nilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta atau menjadi Rp 4,8 juta.

"Saya juga sangat menginginkan bantuan dari Polda, terkait tilang biru, pengaturan lalu lintas, derek, pengamanan demo. Pengawal-pengawal saya semuanya datang dari Polda, malah saya baru dapat tambahan tiga pengawal baru. Terima kasih sekali ini," kata Basuki. 

 
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono menjelaskan, tugas pokok kepolisian adalah untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan memberi perlindungan pelayanan kepada masyarakat.

Polda, lanjut dia, juga melakukan pembinaan kepada masyarakat agar menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial disebutkan bahwa semua stakeholder (pembuat kebijakan) bertanggung jawab atas keberadaan PMKS.

"Jumlah penduduk miskin di DKI tahun 2013 itu 300.000 jiwa. Kini, PMKS telah berkembang masuk ke dalam lingkaran menjadi joki, pengamen, atau pengemis. Mereka yang meresahkan masyarakat harus dibina dan ditertibkan," kata Unggung.

 
Melalui kerja sama ini, lanjut dia, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan deteksi dini dan pemetaan. Pihaknya juga akan memperkuat sinergi antar-tiga pilar, yakni Babinkamtibnas, Babinsa, dan lurah.

Pihaknya pun telah bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial DKI untuk menertibkan serta melakukan tindak preventif menertibkan PMKS.

"Tiap malam, kita selalu persiapkan dua kompi Sabhara. Jadi, berapa pun yang diminta Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, kita siap," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Megapolitan
Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Megapolitan
Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Megapolitan
Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Megapolitan
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Megapolitan
Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Megapolitan
Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep 'Winner Takes All' Tidak Dikenal

Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep "Winner Takes All" Tidak Dikenal

Megapolitan
Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Megapolitan
Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Megapolitan
Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Megapolitan
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Megapolitan
Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com