Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Berarti Saya Bisa Jadi Gubernur Dua Periode Lagi, He-he-he...

Kompas.com - 08/10/2014, 16:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai jika DPRD tak kunjung menggelar sidang paripurna untuk pelantikan dirinya menjadi gubernur DKI Jakarta. Berarti, kata Basuki, dia tidak perlu memusingkan keputusan usulan calon wagub DKI oleh dua parpol pengusung, PDI-P dan Gerindra.

Apabila keputusan presiden (keppres) SBY tentang pemberhentian Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta telah terbit, otomatis Basuki menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur DKI Jakarta.

"Bagus dong, kalau saya jadi plt gubernur terus kan berarti enggak perlu ada wakil gubernur dong? Terus saya boleh jadi gubernur DKI dua periode lagi," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota, Rabu (8/10/2014).

Basuki menjelaskan, seorang gubernur hanya dapat menjabat selama dua periode atau 10 tahun. Jika Basuki hingga tahun 2017 ini hanya berstatus sebagai plt gubernur, ia dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) dua kali lagi. Ia pun optimistis dapat memimpin Ibu Kota hingga dua periode mendatang.

"Kalau tiga tahun ini saya jadi plt gubernur terus, berarti saya enggak dihitung jadi gubernur dong. Berarti 10 tahun lagi, saya pasti bisa jadi gubernur dan kepilih lagi, pede dong saya," kata Basuki.

Menjadi plt gubernur pun tidak memiliki perbedaan tugas dan tanggung jawab dengan gubernur. Menurut Basuki, plt gubernur juga bisa mengambil kebijakan strategis, seperti melakukan reformasi birokrasi, menandatangani anggaran, serta membuat surat keputusan, instruksi, serta peraturan gubernur (pergub). Satu hal yang berbeda hanyalah jumlah gajinya.

"Fungsi (plt) sama persis kayak gubernur. Gaji doang yang beda selisihnya paling Rp 1 jutaan. He-he-he," kata Basuki.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan bahwa pelantikan Basuki menjadi gubernur DKI masih lama untuk dibahas. Setelah mengurus pengunduran diri Jokowi ke Presiden melalui Mendagri, DPRD perlu menyelesaikan semua kelengkapan, seperti pembentukan komisi. Setelah itu ialah pembahasan penyelenggaraan sidang paripurna pelantikan Basuki menjadi gubernur DKI.

Status Basuki menjadi plt gubernur DKI itu berlaku hingga Presiden atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantiknya sebagai gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com