Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno mengatakan, tujuan dari dilakukannya penambahan SPBG adalah untuk menyukseskan program penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi, setiap wilayah di Jakarta akan memiliki tambahan sebanyak 10 SPBG baru," kata Haris, Rabu (8/10/2014). Menurut dia, Pemprov DKI juga akan membuka peluang bagi para investor swasta untuk mengadakan kerja sama.
Haris menilai, bisnis SPBG di Jakarta memiliki peluang yang menjanjikan di masa mendatang. Tidak hanya itu, Haris juga menyatakan bahwa Pemprov DKI akan memberikan kemudahan perizinan dan siap menjamin ketersediaan pasokan bahan bakar gas (BBG) kepada investor yang ingin berinvestasi.
"SPBG bisa dibangun di lahan milik investor, Pemprov DKI, atau BUMD seperti pool bus transjakarta dengan pola kerja sama yang saling menguntungkan," papar Haris. Lebih lanjut, ujar dia, bila rencana penambahan SPBG ini bisa direalisasi, maka seluruh kendaraan umum di DKI pun dipastikan akan menggunakan BBG.
"Kendaraan bermotor pelat kuning ini setiap enam bulan akan diuji KIR. Kalau tidak pakai gas, uji KIR tidak bisa diperpanjang. Jadi, mesti disiapkan dulu tempat pengisian bahan bakarnya, baru kita bisa menerapkan penggunaan bahan bakar gas ini," ujar Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.