Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Orang Lakukan Aksi Tolak UU Pilkada Saat "Car Free Day"

Kompas.com - 12/10/2014, 09:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Memanfaatkan momen car free day, sejumlah elemen massa yang tergabung dalam parade rakyat melakukan aksi penolakan Undang-Undang Pilkada langsung oleh DPRD di Bundaran Hotel Indonesia (HI), di Jakarta Pusat, Minggu (12/10/2014).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, aksi ini dilakukan secara bersama oleh masyarakat Ibu Kota yang tengah berolahraga pagi di sekitar Bundaran HI.

Pesan-pesan penolakan terhadap Undang-Undang Pilkada langsung oleh DPRD dikumandangkan melalui pengeras suara. Beberapa peserta aksi juga aktif menarik partisipasi pengunjung car free day, misalnya dengan mengajak warga mencelupkan tinta sebagai bentuk dukungan dan juga mengajak warga mendaftarkan diri untuk memberikan petisi bagi gugatan terhadap UU Pilkada.

Para pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar kurang lebih 30 orang itu juga menunjukkan spanduk berisi penolakan terhadap pilkada langsung oleh DPRD, di antaranya bertuliskan "Menggugat pilkada atau menggugat uu yang menghilangkan hak pilih anda", "Undang-undang pilkada kita gagalkan", "Suara-suara itu tidak bisa dipenjarakan, di sana bersemayam kemerdekaan, apabila engkau memaksa dan diam, aku siapkan untukmu pemberontakan", dan lainnya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Hazar mengatakan, aksi ini ditujukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa penolakan terhadap UU Pilkada masih tetap dilakukan. "Hari ini kita menolak Undang-Undang Pilkada. Anggap ini latihan bahwa di depan kita ada ancaman serius," kata Haris, saat melakukan orasi, Minggu pagi.

Haris menyampaikan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD sudah menghilangkan partisipasi warga dalam menyuarakan hak pilihnya, hanya menguntungkan elite politik dan partai, dan tidak berpihak kepada rakyat.

"Undang-Undang Pilkada hanya produk, hasil dari mesin korupsi yang korupsi. Ini kan jalan menuju sana. Tujuan elite ini menyelamatkan kepentingan mereka," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com