Sementara pengacara Hotman Paris Hutapea yang juga terlibat dalam kecelakaan ini hanya akan dimintai keterangan sebagai saksi. [Baca: Hotman Paris Dipastikan Tidak Bersalah]
"Akan dilakukan penghentian penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (15/10/2014). Fakta yang mendukung penghentian penyidikan, di antaranya, telah terungkap bahwa kecelakaan mobil boks dengan yang dialami Hotman adalah dua hal berbeda.
Kecelakaan pertama kali dialami oleh mobil boks karena pecah ban, sedangkan mobil Lamborghini Hotman menabrak bus pariwisata yang sopirnya kaget akibat mobil boks di depannya yang terguling di jalan.
"Jadi Hotman tidak terlibat secara langsung," ucap Rikwanto. Polisi masih berusaha mencari sopir dan bus pariwisata yang ditabrak oleh Lamborghini Hotman. Saat kecelakaan berlangsung, ujar Rikwanto, tidak ada kamera CCTV di lokasi yang dapat menampilkan kejadian sebenarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.