"Minggu ini kita akan adakan penyesuaian tarif untuk diajukan ke Gubernur," papar Shafruhan kepada Kompas.com, pagi ini.
Shafruhan mengatakan bahwa besaran penyesuaian tarif yang akan diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah antara 30 persen dan 45 persen dari tarif tiap angkutan umum yang diberlakukan sebelumnya. Sambil menunggu penyesuaian tarif resmi berlaku, kata Shafruhan, beberapa angkutan reguler sudah menaikkan tarif terlebih dahulu sebesar Rp 500 sampai Rp 1.000.
Bila menengok kondisi di lapangan, beberapa sopir angkutan umum sudah terlebih dahulu menaikkan tarif sebesar Rp 1.000. "Sudah dinaikin, pokoknya kenaikannya Rp 1.000. Kalau enggak gitu, kita rugi. Masa, malah nombok. Kalau tunggu keputusan dari perusahaan, lama keluarnya," kata sopir angkot C13 jurusan Ciledug-Kebon Jeruk, Johan (40).
Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar ditentukan dan diumumkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, Senin (17/11/2014) malam, dan berlaku mulai pukul 00.00 WIB hari ini. Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan harga Solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.