PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memiliki alasan tersendiri dengan tindakan mereka tersebut. Tindakan tersebut dilatarbelakangi sikap korban pencopetan yang enggan untuk melaporkan kejadian yang ia alami ke polisi.
Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan, banyak korban pencopetan merasa cukup barangnya dikembalikan. Mereka enggan berurusan dengan hukum, yakni melaporkan ke polisi.
"Kebanyakan korbannya kan pekerja. Karena mereka mau buru-buru, akhirnya pada enggak mau laporan ke polisi. Ya, kita merasa masa pencopetnya dilepas gitu aja? Makanya sebagai efek jera, kita pajang di stasiun," kata Eva kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2014).
Menurut Eva, PT KCJ tidak bisa menyerahkan pelaku pencopetan ke pihak kepolisian apabila korbannya memang enggan melapor. Karena adanya korban merupakan salah satu syarat laporan.
"Kan kalau laporan di polisi memang seperti itu. Harus ada barang bukti dan korbannya. Jadi kita tidak bisa ngelaporin gitu aja kalau enggak ada korban, enggak ada barang bukti ," ujar dia.
Selasa kemarin, Firmansyah (34) dipajang di Stasiun Manggarai. Dia tertangkap basah mengambil telepon genggam milik salah seorang penumpang di dalam commuter line jurusan Serpong-Tanah Abang. Ia akhirnya dibawa ke Stasiun Manggarai dan dipajang di stasiun yang menjadi titik pertemuan beberapa rute layanan commuter line itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.