Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Penghematan Anggaran Bukan soal Pangkas Teh dan Kue

Kompas.com - 26/11/2014, 12:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan bahwa penghematan anggaran yang akan dilakukannya adalah pemangkasan honor pejabat saat rapat, bukan memotong anggaran hidangan kue dan teh saat rapat.

"Bukan memotong seperti itu lho. Maksudnya, kami juga mesti lihat yang sewajarnya saja," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (26/11/2014). [Baca: Ahok Akan Potong Honor Rapat PNS DKI]

Menurut Basuki, yang diperlukan saat ini adalah pengawasan ketat, bukan justru mengurangi anggaran makanan dan minuman. Misalnya, dalam sebuah rapat, disiapkan sebanyak 500 kue untuk 500 orang. Padahal, pegawai yang datang hanya 100-200 orang.

Ia menengarai, pihak panitia sudah tahu kalau pegawai yang datang hanya 200 orang. "Hanya dia bilangnya 500 pegawai yang datang. Nah, 300 sisa kuenya jangan-jangan jadi cash. Kami mesti awasi nih, bukan dipotong enggak ada kue lagi. Gue juga lapar," kata Basuki tertawa.

Sementara itu, jika DKI mampu memangkas honor rapat, Basuki mengklaim mampu menghemat anggaran sebanyak Rp 2,3 triliun. Kebijakan itu akan segera dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 mendatang.

Nantinya, anggaran itu bisa dialokasikan untuk program pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat.

Program penghematan itu dilandasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-langkah Penghematan Anggaran.

Inpres yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditujukan kepada para menteri, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Sekretaris Kabinet, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), dan para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Presiden meminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga Anggaran dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama ini, honor rapat diberikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 82 Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia, Tim, atau Kelompok Kerja. Besarnya honorarium itu menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dalam Pergub itu, ada susunan keanggotaan panitia, tim, atau kelompok kerja yang terdiri dari pengarah, penanggung jawab, ketua, wakil ketua, sekretaris, narasumber, anggota, bendahara, dan sekretariat.

Dalam penugasan sebagai panitia, tim, atau kelompok kerja, diberikan honorarium dengan besaran yang bervariasi dan dibayarkan per satu bulan, yaitu untuk pengarah Rp 915.000, penanggung jawab Rp 870.000, ketua-wakil ketua Rp 810.000, sekretaris Rp 750.000, anggota Rp 700.000, narasumber Rp 565.000, dan sekretariat Rp 510.000.

Selain itu, panitia, tim, atau kelompok kerja dalam pelaksanaan tugasnya diberikan uang makan dan mendapat biaya makan paling banyak Rp 38.000 per hari per orang. Pergub itu ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

Megapolitan
Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus 'Like-Subscribe' Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus "Like-Subscribe" Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Megapolitan
Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di 'Dark Web', Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di "Dark Web", Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Megapolitan
Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Megapolitan
Potret Kondisi Tugu Selamat Datang  Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Potret Kondisi Tugu Selamat Datang Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Megapolitan
Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Megapolitan
Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Megapolitan
Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube Rugi Rp 800 Juta

[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube Rugi Rp 800 Juta

Megapolitan
Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Megapolitan
Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Megapolitan
Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Megapolitan
Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com