Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Benarkan Ahok Sudah Laporkan Harta Kekayaan

Kompas.com - 28/11/2014, 16:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha membenarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Priharsa mengatakan, laporan tersebut telah diserahkan Ahok pada 21 November 2014.

"Ahok sudah melapor tanggal 21 November 2014," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Jumat (28/11/2014).

Priharsa mengatakan, laporan tersebut diserahkan Ahok melalui orang utusannya. Saat ini, kata Priharsa, berkas LHKPN Ahok masih dalam tahap verifikasi. Berdasarkan data harta kekayaan di situs acch.kpk.go.id, Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 22 Maret 2012 saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, harta yang dilaporkannya sejumlah Rp 12.458.296.063 dan 5.030 dollar AS.

Sebelumnya, Ahok mengaku rajin memperbarui laporan harta kekayaannya setiap berganti jabatan. Ia pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 April 2005, saat telah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Saat itu, jumlah harta keseluruhan yang dimilikinya adalah sekitar Rp 8.327.278.368 dan 4.173 dollar AS.

Pada 11 Desember 2006, Ahok kembali melaporkan kekayaannya. Ada pertambahan jumlah kekayaan secara keseluruhan menjadi Rp 7.837.503.456 dan 4.173 dollar AS. Kemudian, pada 30 November 2007, Ahok kembali melaporkan harta kekayaannya. Sesuai laporan tersebut, jumlah harta yang dimiliki mengalami sedikit penurunan menjadi Rp 7.718.015.429 dan 4.173 dollar AS.

Saat itu, Ahok sudah tak lagi menjabat sebagai Bupati Belitung Timur, setelah mengundurkan diri karena pencalonannya sebagai calon gubernur pada Pilkada Bangka Belitung 2007. Dua tahun berselang, ia kembali melaporkan harta kekayaannya pada 30 November 2009 setelah terpilih menjadi anggota DPR. Saat itu, harta yang dilaporkannya mengalami penurunan menjadi Rp 6.328.676.627.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com