Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Jaksa Tak Punya Bukti Sebut Assyifa Pelaku Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 02/12/2014, 18:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Syafrie Noer, pengacara Assyifa Ramadhani, terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, bersikukuh mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan Assyifa tidak direncanakan. Hal ini disampaikan dalam sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).

Syafrie menilai, jaksa penuntut umum tidak mampu memberikan alat bukti yang kuat dari dakwaan primer, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang didakwakan kepada kliennya.

"Untuk dapat menghukum terdakwa, minimal ada dua alat bukti," ujar Syafrie Noer.

Syafrie Noer melanjutkan, selama proses persidangan, jaksa tidak mampu memberikan bukti pembunuhan berencana tersebut. Alat bukti dakwaan, kata Syafrie, bisa dari keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan keterangan saksi ahli.

Saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami langsung kejadian adalah Ahmad Imam Al Hafitd, terdakwa lain kasus ini. Namun, kata Syafrie, Hafitd adalah saksi mahkota yang keterangannya tidak bisa sepenuhnya dijadikan alat bukti. Sementara itu, tak ada saksi lain yang mengalami langsung kejadian selain Hafitd.

Syafrie juga mengatakan, jaksa tidak berupaya menghadirkan ahli forensik sebagai saksi ahli. Padahal, hal itu bisa menjadi alat bukti bagi dakwaan Assyifa. Ahli forensik yang dimaksud Syafrie adalah dokter yang melakukan visum terhadap Ade Sara.

Ketidakhadiran saksi ahli dalam sidang ini diwakilkan lewat surat visum saja. Keterangan Hafitd sebagai saksi dan surat visum sebagai pengganti kehadiran saksi ahli tidak dianggap sebagai alat bukti.

"Oleh karena itu, alat bukti yang dihadirkan JPU sangat lemah karena tergantung pada keterangan terdakwa dan pengakuan terdakwa saja," ujar Syafrie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Rute Tanjung Lesung- Pondok Cabe

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Rute Tanjung Lesung- Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Berjenis Cessna 172

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Berjenis Cessna 172

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com