"Ini memang kami rutin gelar razia supaya masyarakat aman dan nyaman ketika naik angkutan umum, termasuk taksi," ujar Benjamin, di lokasi razia, Jalan Gunung Sahari Raya, Senin (8/12/2014). [Baca: Dirazia, Sopir Taksi Ini Mengomel]
Menurut dia, razia dapat mengurangi maraknya aksi kejahatan di dalam taksi. Sebab, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat. Identitas sopir taksi disesuaikan dengan taksinya, dan syarat-syarat operasi lainnya dicek. Petugas juga turut memeriksa bagasi taksi.
"Paling tidak dapat meminimalkan upaya aksi kejahatan karena kami melakukan pemeriksaan dengan cukup lengkap," ujar Benjamin.
Dalam razia kali ini, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat Syamsuddin mengatakan, ada 16 taksi yang terjaring. Antara lain tujuh unit Taksi Express, dua unit Taksi Koperasi, dua unit PE Taksi, dan satu unit Taksi Pusara.
"Mereka yang terjaring harus ditilang. Mereka akan dibawa ke kantor Sudinhub, khususnya yang bermasalah dengan surat-surat," ujar Syamsuddin.
Selain taksi, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat untuk kendaraan umum lainnya, seperti kopaja, bus, mikrolet, bahkan mobil dan motor pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.