Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Cerita Sejoli Terdakwa Pembunuh Ade Sara

Kompas.com - 09/12/2014, 17:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

Beragam upaya seperti eksepsi dan pleidoi telah mereka lakukan untuk membela masing-masing terdakwa. Pembelaan yang diajukan oleh Hafitd dan Assyifa maupun penasihat hukumnya telah membuat kedua orangtua Ade Sara, Suroto dan Angelina, bersedih.

Menurut mereka, anaknya telah nyata-nyata dibunuh secara berencana oleh sejoli itu. "Seharusnya, (eksepsi) tidak diterima. Sudah melakukan pembunuhan kok masih neko-neko," ujar Suroto beberapa waktu lalu.

Ibunda Ade Sara, Elisabeth, juga pernah mengatakan anaknya sering mendapat teror dari Hafitd setelah mereka berdua putus. Hafitd sering mengancam akan menyakiti Ade Sara dengan kata-kata kasar melalui media sosialnya. Itu menurut Elisabeth sudah merupakan sebuah rencana pembunuhan terhadap anaknya.

"Yang paling benci dengan anak saya itu Hafitd dan Assyifa. Kebencian mereka sudah ada sejak lama," ujar Elisabeth.

Divonis 20 tahun

Namun, segala bentuk perbuatan harus dipertanggungjawabkan. Sidang kasus pembunuhan Ade Sara pun sudah digelar lebih kurang empat bulan. Hafitd dan Assyifa telah mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim pada sidang putusan hari ini, Selasa (9/12/2014).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 20 tahun bagi sejoli pembunuhan Ade Sara ini. "Menyatakan terdakwa Assyifa Ramadhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Setelahnya, Assyifa Ramadhani tidak mampu meninggalkan kursi terdakwa seusai mendengar pembacaan vonis. Dia bergeming di kursi tersebut hingga sejumlah petugas harus menghampirinya.

Mimik wajah Assyifa tampak menerawang. Pandangannya tidak jelas. Matanya merah, tetapi tanpa air mata, seakan sedang merasakan kesedihan yang mendalam. Assyifa berjalan sambil dirangkul sang ibu.

Baru sekitar satu meter meninggalkan ruang sidang, tiba-tiba Assyifa berteriak histeris. Tak lama, tubuh Assyifa lunglai dalam pelukan sang ibu. Dia pingsan. Wajah panik muncul dari ibu Assyifa dan petugas pengadilan yang ikut mendampingi Assyifa keluar ruang sidang. Assyifa pun harus diungsikan ke ruang khusus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, Hafitd langsung berdiri dan memeluk ibunya. Sambil menangis, mereka meninggalkan ruang sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com