Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2015, Bekasi Stop Izin Pembangunan Rumah Cluster

Kompas.com - 31/12/2014, 10:12 WIB
BEKASI, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana menghentikan pemberian izin kepada pengembang perumahan dengan konsep cluster mulai 2015.

"Kami sedang evaluasi. Rencananya pembangunan cluster pada tahun 2015 sudah tidak dikeluarkan lagi izinnya," ujar Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, Koswara, di Bekasi, Selasa (30/12/2014).

Menurut Koswara, pertimbangan penyetopan izin itu dilatarbelakangi pengaruh pembangunan perumahaan cluster terhadap lingkungan sekitar.

"Pembangunan cluster membebani infrastruktur kota dan tidak memperhatikan dampak banjir di wilayah sekitar," ujar Koswara.

Menurut dia, kemampuan finansial pengembang cluster relatif terbatas untuk membangun infrastruktur lingkungan, sehingga malah membebani infrastruktur kota.

"Pengembang tidak memikirkan pembangunan infrastruktur lingkungannya. Seperti ruang terbuka hijau, drainase, dan lainnya," ujar Koswara.

Menurut Koswara, dampak yang paling sering ditimbulkan dan merugikan lingkungan sekitar antara lain banjir di sekitar lokasi cluster.

"Warga sekitar yang terkena dampak banjir. Karena pembangunan klaster tidak memperhatikan pengadaan saluran air. Hanya memanfaatkan infrastruktur saluran yang sudah ada," kata Koswara.

Menurut dia, moratorium izin tersebut perlu segera direalisasikan untuk menata kembali tata ruang pembangunan Kota Bekasi.

"Moratorium perizinan cluster nanti dituangkan dalam produk hukum berupa Peraturan Wali (Perwal) Kota Bekasi," kata Koswara.

Koswara menjelaskan, pembangunan perumahan cluster marak di Kota Bekasi beberapa tahun belakangan karena kecenderungan dan juga proses perizinan yang relatif murah.

"Saat ini pembangunan cluster dengan luas lahan di bawah 2.000 meter per segi cukup meminta persetujuan pihak kecamatan, lebih dari 2.000 baru ke kami," kata Koswara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com