"Kalau kita mau lihat, itu masalah sampah. Sesuai dengan perdanya. Perda-perda yang sudah dibuat oleh DPRD itu insya Allah kita akan terapkan maksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kita," kata Amin, ketika ditanya program prioritas untuk wilayah yang baru dipimpinnya itu, Senin (5/1/2015).
Amin belum dapat berkomentar banyak dan menyatakan masih perlu mempelajari lebih lanjut program yang tepat ke depannya. [Baca: Ahok Ancam Awasi PTSP dengan CCTV, tetapi di Kelurahan Lenteng Agung Tak Ada]
"Mungkin dengan RT atau RW itu kita akan imbau terus. Mari, kalau bukan kita melaksanakan perda ini, siapa lagi? Boleh dikatakan hasil musyawarah DPRD itu, kalau bukan rakyatnya yang melakukan, siapa lagi? Kan buat ketertiban, buat keindahan, buat keamanan, buat kesejahteraan, buat kita sendiri," ujar Amin.
Sebelumnya, mantan Lurah Pasar Baru, Jakarta Pusat, itu terpilih menggantikan Lurah Susan. Susan dipindahkan menjadi Lurah Gondangdia. Pemindahan Susan melalui mutasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.