Seperti yang telah direncanakan, Benjamin akan menertibkan angkutan yang kedapatan mengetem sembarangan dengan cara langsung memberhentikan operasional mereka (dikandangkan).
"Kalau sampai tiga bulan program yang diminta tidak bisa direalisasikan, ya distafkan. Saya siap. Kan kalian sudah tahu Pak Gubernur ngomong apa. Setiap tiga bulan akan dievaluasi. Kalau dinilai tidak bisa, ya distafkan," kata Benjamin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/1/2015).
Menurut Benjamin, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang telah memerintahkannya untuk menciptakan tertib lalu lintas di Jakarta. Langkah ini dilakukan karena hal tersebut masuk dalam lima instruksi yang harus segera dilaksanakan. [Baca: Ahok: Sudah Nasib Bapak Ibu, Punya Gubernur DKI Saya]
"Jadi, Pak Gubernur minta ada lima tertib yang harus dilaksanakan. Tertib lalu lintas, tertib hunian, tertib PKL, tertib demo, dan tertib membuang sampah. Saya kebagian tertib lalu lintas. Jadi, beliau sudah tidak mau tahu lagi kalau ada kendaraan mengetem, parkir, contra flow, ya itu tugas Dishub (DKI)," ucap dia.
Benjamin merupakan salah satu kepala dinas baru hasil perombakan pejabat yang dilakukan oleh Ahok. Ia menggantikan Muhammad Akbar yang kini dijadikan staf. Ahok telah menyatakan bahwa para pejabat, terutama pejabat eselon II, yang dilantik pada Jumat (2/1/2015) pekan lalu, diberi waktu tiga bulan untuk membuktikan diri.
Bila tidak sanggup untuk menuntaskan target yang diberikan, mereka akan dicopot dan kemungkinan besar dijadikan staf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.