Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Catatan untuk Ahok soal Kebijakan Pelarangan Sepeda Motor

Kompas.com - 06/01/2015, 15:55 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit, memberikan catatan kepada Pemerintah Provinsi DKI tentang kebijakan larangan sepeda motor yang telah berlangsung sampai saat ini.

Ada tiga hal yang seharusnya ikut dipikirkan Pemprov DKI agar kebijakan ini tidak merugikan pengendara sepeda motor. "Pertama soal bus tingkat gratis yang tidak efektif. Lalu soal parkir motor, sama jalan-jalan alternatif," kata Danang kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2015).

Menurut Danang, bus tingkat gratis tidak efektif untuk pengendara sepeda motor. Hal itu dibuktikan dengan sedikitnya pengguna sepeda motor yang menggunakan jasa bus tingkat gratis itu.

Danang pun menyarankan agar dana yang diperuntukkan untuk bus-bus gratis bisa dialokasikan untuk membayar operator angkutan umum, sehingga pengendara sepeda motor yang berpindah ke angkutan umum bisa naik dengan aman dan nyaman.

Berikutnya, soal parkir sepeda motor. Hal ini disoroti dalam dua sudut pandang. Pandangan pertama terkait dengan lokasi. Kata dia, akan lebih baik bila ditempatkan jauh dari tempat larangan sepeda motor. [Baca: Bus Tingkat Gratis Dinilai Tidak Efektif]

Alasannya, supaya kalau Pemprov DKI kembali akan melakukan perluasan larangan sepeda motor, tempat parkir tidak perlu diatur-atur lagi. Kemudian pandangan yang kedua yakni soal lahan parkir yang tersedia dan soal kerja sama dengan pihak-pihak di luar pemerintah daerah.

Danang melihat masih banyak lahan parkir yang luas dan memadai untuk menampung sekian banyaknya sepeda motor yang ada. Tetapi, harus ada kerja sama yang baik, jelas, dan transparan dengan pihak di luar pemerintah daerah tersebut, salah satunya tentang pembagian hasil.

"Ada lahan milik polisi, ada juga punya swasta. Lahan parkir publik sendiri tidak mencukupi. Kalau pemilik lahan diajak negosiasi, buat rencana jangka panjang, saya pikir tidak ada masalah untuk lahan parkir," ujar Danang.

Soal tarif parkir, Danang menilai bahwa akan lebih baik kalau yang ditetapkan tidak lebih mahal dari tempat parkir sebelumnya. Pengendara sepeda motor diyakini akan sangat keberatan apabila tarif parkirnya dinaikkan menjadi lebih mahal.

"Karena pada dasarnya masyarakat ingin terakomodasi perjalanannya. Kalau naik sepeda motor, tetap harus bisa parkir. Jangan sampai ada tambahan biaya," ujar dia.

Poin terakhir, tentang jalan-jalan alternatif. Dikatakan Danang perlu evaluasi yang mendalam. Kondisi jalan alternatif yang masih macet karena kebijakan larangan sepeda motor memang tidak bisa dihindari, tetapi arus lalu lintas tersebut masih bisa diatur.

Soal penempatan petugas polisi yang mengatur lalu lintas juga harus dikaji lagi. Meski demikian, secara keseluruhan, Danang mengapresiasi upaya Pemprov DKI untuk membuat kebijakan tersebut.

Dia menganggap konsep larangan sepeda motor yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, sudah cukup baik. Walaupun masih ada tiga catatan yang telah disebutkan di atas. "Pak Ahok, secara konsep bagus. Mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Tetapi secara teknis, masih harus diperbaiki lagi," ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com