"Ancaman dari pihak keluarganya sih ada. Saya dibilang fitnah, rumah saya (diancam) mau dibakar," kata HES (38), ayah korban, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
HES mengaku, dia kadang-kadang mengalami kejadian yang tidak menyenangkan, seperti keluarga pelaku membuang ludah di hadapannya. Rumah CH dengan HES memang berhadap-hadapan.
Meskipun mendapat ancaman, HES mengaku berusaha tak peduli dengan hal itu. HES hanya fokus mengurus kasus dugaan pencabulan yang menimpa NS, putri pertamanya itu. [Baca: Begini Bocah 4,5 Tahun Ungkap Oknum Polisi yang Mencabulinya]
"Saya enggak mau ladenin. Supaya jangan ada kasus baru. Yang mereka mau cari celah. Jadi apapun gerak mereka, saya diam," ujar HES.
Warga Jakarta Timur ini sudah mengungsi dari rumahnnya. HES kini mesti menyewa apartemen milik kenalannya. "Rencananya sih mau enggak mau saya harus pindah. Karena anak saya enggak mau pulang lagi," ujar HES.
Meskipun demikian, dia mengapresiasi pihak Polres Metro Jakarta Timur. Menurutnya, kasus itu cepat ditangani, meski pelakunya adalah seorang polisi sendiri. [Baca: Oknum Polisi Cabuli Bocah Berusia 4,5 Tahun]
Kini pelaku telah ditahan dan hampir menjalani sidang. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2002. Ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Pelaku juga terancam denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.