Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Daring PTSP Masih Sulit Diakses

Kompas.com - 09/01/2015, 14:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem dalam jaringan (online) untuk memperlancar Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta Barat belum bisa diakses warga hingga Kamis (8/1/2015). Warga tetap harus mengantre dan meminta bantuan petugas di kantor PTSP.

Vani (22), karyawati perusahaan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mengeluhkan pendaftaran daring yang masih sulit diakses. Berkali-kali ia mencoba masuk (log in) ke situs Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tetapi gagal. Ia pun harus datang dan meminta bantuan petugas PTSP untuk mendaftarkan izin surat izin usaha perdagangan (SIUP) secara daring.

”Kalau mudah diakses dari luar, pengurusan perizinan akan makin cepat. Sayangnya, website itu masih sulit diakses,” ujar Vani, mengacu pada laman resmi Badan PTSP (bptsp.jakarta.go.id).

Setelah diresmikan awal Januari lalu, BPTSP terus berbenah meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya adalah pendaftaran daring untuk mengurangi antrean. Dengan sistem itu, proses perizinan juga diharapkan lebih cepat daripada sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat Desti Ernaningsih mengatakan, kesulitan akses itu disebabkan pergantian pengelolaan dari pihak ketiga ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta. Ia berharap penyesuaian ini akan selesai secepatnya sehingga pendaftaran perizinan bisa lebih cepat.

Apalagi, wilayah Jakarta Barat merupakan sentra perdagangan dan jasa sehingga banyak sekali warga yang mendaftar perizinan SIUP dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Di sisi lain, PTSP juga terus meningkatkan kualitas sesuai dengan standar yang diminta Gubernur DKI Jakarta. Apabila syarat lengkap, izin SIUP dan TDP bisa ditandatangani dalam waktu dua hari. Jumlah permohonan yang masuk bisa 100-200 surat per hari.

PTSP juga tidak menolak surat izin yang seharusnya diurus di kelurahan atau kecamatan. ”Kalau warga salah mendaftar, kami yang harus mengantarkannya ke instansi terkait. Pokoknya, warga dipermudah dengan sistem baru ini,” kata Desti.

Dengan kemudahan sistem ini, PTSP berharap warga mengurus sendiri perizinan yang dibutuhkan. Sejumlah biaya perizinan digratiskan, dipermudah, dan dipercepat. Namun, perbaikan pelayanan itu tidak serta-merta menghapus praktik percaloan.

Rujukan daring

Sementara itu, lima puskesmas tingkat kecamatan di wilayah Jakarta Utara telah menerapkan sistem rujukan ke rumah sakit secara daring. Meski masih memerlukan sejumlah perbaikan, sistem ini terbukti mengurangi antrean panjang masyarakat sebelum mendapatkan layanan kesehatan.

Kelima puskesmas itu adalah Puskesmas Koja, Puskesmas Cilincing, Puskesmas Kelapa Gading, Puskesmas Cakung, dan Puskesmas Tanjung Priok. Kelima puskesmas itu melakukan rujukan secara daring ke RSUD Koja, Jakarta Utara.

”Dari sembilan loket, kami menyiapkan dua loket khusus untuk rujukan online ini. Terbukti, antrean di loket itu tidak panjang lagi,” kata Direktur RSUD Koja dr Theryoto, Kamis. (DEA/JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com