Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Zona Terlarang Sepeda Motor Tunggu Bus Baru

Kompas.com - 14/01/2015, 13:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang berakhirnya masa uji coba pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan, perluasan zona larangan diberlakukan setelah bus transjakarta baru tiba.

Pelarangan sepeda motor di kedua ruas jalan itu mulai diuji coba pada 17 Desember 2014 selama satu bulan. Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan mengevaluasi pelaksanaannya untuk memutuskan kelanjutan kebijakan itu. Jika larangan sepeda motor menjadi kebijakan tetap, terhitung 17 Januari sepeda motor yang melanggar zona larangan akan dikenai tilang.

Basuki mengklaim, dengan larangan itu lalu lintas menjadi lebih lancar karena hambatan jalan berkurang. ”Keuntungannya jelas menambah ruang gerak kendaraan. Kalau banyak sepeda motor, kendaraan tidak bisa disusun rapi,” katanya, Selasa (13/1/2015), di Balai Kota Jakarta.

Sembari menunggu hasil evaluasi, Basuki mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengupayakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk mengangkut pengendara sepeda motor di zona larangan. ”Kalau bus baru sudah beroperasi, zona larangan baru diperluas,” ujarnya.

Apabila dalam dua tahun ini layanan bus transjakarta bisa beres di semua koridor, lanjut Basuki, Pemprov DKI juga akan mulai menerapkan pembatasan penggunaan mobil. Selain melalui sistem jalan berbayar elektronik (ERP), pembatasan mobil juga dilakukan berdasarkan usia.

”Saya berharap tahun 2016 bisa diterapkan. Saya tunggu sampai tahun depan bus transjakarta cukup karena tahun ini harus beli lagi,” kata Basuki.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan akan mengevaluasi terlebih dulu uji coba selama satu bulan terakhir. Hasil evaluasi menjadi dasar pertimbangan untuk memperluas area, termasuk penyiapan angkutan umum dan personel di lapangan.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy Indonesia Yoga Adiwinarto berpendapat, larangan di ruas Thamrin-Harmoni tidak cukup menyulitkan pengendara sepeda motor untuk berpindah ke jalur lain. Terlebih, ruas itu diapit jalur-jalur alternatif yang saling terhubung.

”Idealnya sejak awal area jalan lebih panjang dari yang diuji coba saat ini sehingga efektivitas pelarangan sepeda motor bisa diketahui lebih jelas dampaknya,” ujarnya. (FRO/MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com