"SP 1 baru akan keluar besok," ujar Murdika, seorang staf bagian informasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jagakarsa, pada Kompas.com, Rabu, (14/1/2015).
Murdika juga menjelaskan bahwa SP berikutnya akan diberikan dalam jangka waktu 1 x 7 hari, tepatnya pada 21 Januari 2015.
SP yang dikeluarkan Kecamatan Jagakarsa ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi penertiban yang dilakukan Kecamatan Jagakarsa, Minggu, (11/1/2015).
Penertiban akan dilakukan terhadap 187 pedagang di sepanjang Jalan Lenteng Agung, mulai dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik hingga Universitas Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.