Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Siap Bantu Cari Pengedar LSD yang Dikonsumsi Sopir Outlander

Kompas.com - 22/01/2015, 17:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kesediaan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencari pengedar narkotika jenis LSD, yang dikonsumsi Christopher Daniel Sjarief (22).

Christopher merupakan pengemudi Mistubishi Outlander B 1658 PJE yang terlibat kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015). Kecelakaan itu menewaskan empat orang dan melukai dua orang lainnya.

"Data-data kita kumpulkan. Kita bisa kerja sama dengan Polda Metro untuk mengungkap jaringan ini," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2015).

Sebelumnya diberitakan, Christopher terbukti mengonsumsi narkoba jenis LSD bersama temannya, Muhammad Ali Husni Riza (22), di salah satu bar di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) sore.

Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan bahwa keduanya bertemu dengan pengedar di sekitar tempat tersebut.

"Kami masih mencoba melihat bila mereka bertemu dengan orang lain (pengedar) di suatu tempat. Di Pacific Place terdapat banyak fasilitas CCTV. Akan kami lihat apakah benar mereka hanya berdua atau ada lagi orang lain," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul.

Kepada polisi, Christopher mengaku bahwa mereka hanya berdua saat kongko di bar tersebut. Mereka bahkan tidak bersama sopir mobil Mitsubishi Outlander Sport putih, Ahmad Sandi Illah (40).

"Pengakuan tersangka seperti itu. Namun, kami masih periksa saksi-saksi tambahan untuk mengetahui kepastiannya," ujar Martinus.

Meski begitu, Martinus tidak menyebut saksi-saksi tambahan yang dimaksud. Dengan pemeriksaan tersebut, kata Martinus, polisi dapat mengetahui asal LSD yang dikonsumsi kedua pemuda itu. Termasuk, menggeledah rumah kedua remaja tersebut. Jika ditemukan, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com