Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KJP kan Kartu Jakarta Pintar, Kok yang Dapat Bukan yang Pintar-pintar?"

Kompas.com - 23/01/2015, 16:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pertanyaan polos meluncur dari siswi kelas 5 SDN Kemari 08, bernama Salwa ketika mengomentari soal aplikasi Kartu Jakarta Pintar di sekolahnya. Salwa heran siswa yang memperoleh Kartu Jakarta Pintar bukan siswa berprestasi.

"KJP kan Kartu Jakarta Pintar, kok yang dapet bukan yang pintar-pintar," ujar Salwa di SDN Kenari 07, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015).

Sebenarnya, Salwa memahami bahwa persyaratan siswa yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar datang dari kalangan tidak mampu. Akan tetapi, Salwa beranggapan hal itu harus disesuaikan dengan prestasi belajar penerima KJP juga.

Siswa kelas 5 lain, Kaezia juga mengeluhkan hal yang sama. Rupanya, Kaezia berpikir KJP sama dengan beasiswa lain yang hanya diberikan untuk siswa pintar. Ketika ditanya, apakah siswa penerima KJP adalah siswa pintar, mereka pun menggelengkan kepala.

"Enggak, mereka kan peringkatnya di bawah 20 terus," ujar Kaezia. Ada hal lain yang dikeluhkan Salwa dan Kaezia mengenai murid penerima KJP. Ternyata mereka memahami ada syarat penerima KJP tidak boleh memiliki telepon genggam seharga Rp 1 juta ke atas.

Akan tetapi, pada kenyataannya Salwa dan Kaezia pernah melihat teman penerima KJP memiliki ponsel mahal. Mengomentari hal itu, Kepala Sekolah SDN Kenari 07, Imanita, mengatakan pemberian Kartu Jakarta Pintar memang untuk siswa tidak mampu.

Proses seleksinya pun sudah lebih baik saat ini. Sebab, saat ini sekolah menentukan sendiri mana siswa yang layak diberikan KJP atau tidak.

Prosesnya selain meminta berkas-berkas, sekolah juga harus mendatangi secara langsung rumah dari calon siswa penerima KJP. "Jadi pasti tepat sasaran," ujar Imanita.

KJP adalah program beasiswa bagi murid yang tidak mampu. Kartu itu berisi saldo untuk membantu kebutuhan sekolah mereka. Uang dalam kartu itu dapat dicairkan di Bank DKI tiga bulan sekali.

Untuk pelajar SD, jumlah bantuan yang diterima ialah Rp 180.000. Untuk pelajar SMP, jumlah bantuannya ialah Rp 210.000. Sementara itu, untuk pelajar SMA, jumlahnya bantuannya ialah Rp 280.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com