Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Polisi yang Serempet Motor Diistirahatkan, Sopir Tetap Bekerja

Kompas.com - 04/02/2015, 19:50 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus polisi yang sempat menyerempet sepeda motor hingga menewaskan seorang remaja putri di underpass Trunojoyo tengah diistirahatkan di Mapolda Metro Jaya. Bus kedua dari iring-iringan empat bus polisi tersebut tidak digunakan sementara untuk menjalani pemeriksaan fisik.

"Kalau bus lainnya tetap kita operasikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin, Rabu (5/2//2015). Sementara itu, lanjut Risyapudin, sopir dari bus tersebut, anggota Sabhara Polda Metro Jaya Brigadir Dua Ricky Alexander (24) tetap bekerja seperti biasa.

"Anggota belum dinonaktifkan. Kita kan masih tunggu hasil pemeriksaan," kata Risyapudin. [Baca: Laila, Remaja yang Diserempet Bus Polisi Dikenal Pendiam dan Menyenangkan]

Ia menuturkan, saat ini kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dari kejadian tersebut. Saksi-saksi antara lain anggota adalah anggota polisi yang saat kejadian berada di dalam bus.

"Nanti untuk orangtua korban kami juga akan mintai keterangan. Namun sekarang dia masih trauma ya, jadi nanti kalau sudah stabil kondisinya kami ambil keterangan," ucap dia.

Pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mengetahui kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut. Tidak adanya CCTV di underpass tersebut juga merupakan kendala untuk mengungkapkan secara jelas kronologi yang sebenarnya. [Baca: Guntur Mengaku Tidak Ada Bunyi Sirine dari Bus Polisi yang Menabrak Motornya]

Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin, mengatakan saksi yang diperiksa sejauh ini berjumlah sembilan orang, yaitu dua orang di bus pertama, satu orang di bus kedua, dua orang di bus ketiga, dan empat orang di bus keempat.

Sutimin menyebutkan, iring-iringan bus polisi itu akan menjemput anggota polisi yang telah selesai bertugas. Anggota, kata Sutimin, bertugas mengamankan sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2015) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com