Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotongan Trayek Sah-sah Saja, asalkan...

Kompas.com - 07/02/2015, 19:18 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah angkutan umum memotong trayek dengan alasan efisiensi biaya operasional. Menurut pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, teori pemotongan rute dalam sebuah trayek operasi angkutan umum sebetulnya diizinkan.

Meskipun demikian, pemotongan rute trayek perlu dilakukan secara terkonsep dari lembaga pengelola angkutan umum. "Maka kalau ada bus kota yang memotong trayek sebetulnya saat ini tidak diizinkan, melanggar regulasi," kata Alvinsyah saat dihubungi, Sabtu (7/2/2015).

Ia mencontohkan, pemotongan rute trayek yang dilakukan secara terkonsep yaitu saat bus transjakarta koridor 1 dari Kota ke Blok M perjalanannya dimulai dari halte Medan Merdeka Barat.

Dengan begini, penumpang yang menunggu bus transjakarta di halte-halte setelah halte Medan Merdeka tidak perlu menaiki bus yang berasal dari Kota. Bus yang memulai perjalanan dari kota diasumsikan sudah penuh dengan penumpang.

"Ketika memasuki jam-jam padat penumpang, pemotongan seperti ini perlu dilakukan untuk mengakomodasi penumpang dengan lebih efisien," kata dia.

Anvinsyah menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebetulnya sudah diatur seperti itu. Angkutan dalam kota tidak harus mengangkut penumpang dari terminal ke terminal.

"Jadi rute bisa dibuat lebih fleksibel sebetulnya, tergantung dari kebutuhan penumpang," sebut Alvinsyah.

Kendati demikian, ia menegaskan, di dalam satu trayek, perlu ada armada yang mengangkut dari terminal ke terminal. Karena bagaimanapun tetap ada kebutuhan seperti itu dari penumpang, meskipun jumlahnya tidak banyak.

"Maka, frekuensinya tidak sebanyak armada yang mengangkut penumpang pada rute yang paling banyak penumpangnya. Misalnya rute panjang frekuensinya setiap 4 menit, rute pendek setiap 2 menit," jelas Alvinsyah.

Kalau bus-bus kota reguler mau dibuat pemotongan rute trayek di jam-jam sibuk, maka menurut Alvinsyah, bus-bus tersebut dipayungi oleh satu operator.

Sistem tersebut juga sekaligus dapat menghapus praktik pungutan liar (pungli) yang muncul karena keterdesakan pemotongan rute trayek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com