Menurut pengakuan Pita, ada unsur pembiaran yang dilakukan tenaga medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) AD. Ia pun datang ke rumah sakit yang berada di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu.
“Saya memilih rumah sakit itu karena dekat dari rumah,” kata wanita berambut panjang ini.
Di rumah sakit tersebut, Pita mengaku tidak mendapatkan tindakan medis semestinya. Padahal, saat itu Pita dalam kondisi kritis. “Pasien dibiarkan kesakitan, padahal saat itu sudah ada pembukaan dan harus cepat ditolong,” kata kuasa hukum Pita, Heribertus S Hartojo.
Heribertus mengatakan, suami Pita, Moza Mahendra (32), sempat mencari dokter ataupun bidan sekitar pukul 00.30. Namun, ia tidak menemukan dokter ataupun bidan yang dapat menolong istrinya. Barulah setelah pukul 03.00 ada bidan yang datang memeriksa Pita. Padahal, saat itu Pita sudah dalam kondisi kritis sehingga bayi yang ada di dalam kandungannya tidak tertolong.
Pita mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 7 November 2014. Pita mengaku baru melaporkan kasus ini sekarang karena sebelumnya pihaknya mencoba diskusi dengan pihak rumah sakit terlebih dulu. Namun, kata Pita, hingga kini belum ada pertanggungjawaban apa pun dari pihak rumah sakit.