JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Tata Air menyatakan terbuka terhadap wacana pemberian kewenangan terkait pengaturan sistem drainase lintas kota/kabupaten dan provinsi. Namun, fungsi itu dinilai telah dijalankan, antara lain, oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya sedang mengkaji pemberian kewenangan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mengatur sistem drainase, termasuk aliran sungai yang melintasi wilayah kota/kabupaten dan provinsi lain. Hal ini agar gubernur bisa mengambil kebijakan yang dibutuhkan untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak bencana.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono, Senin (16/2), mengatakan, pihaknya belum pernah membahas wacana itu dengan pemerintah pusat. ”Bisa saja (diberi kewenangan), tetapi perlu dipertimbangkan lagi dampaknya,” ujarnya.
Menurut Agus, khusus untuk daerah aliran Sungai Ciliwung, fungsi pengaturan lintas wilayah sebenarnya telah dilakukan BBWS Ciliwung-Cisadane. Antar-pemerintah daerah membentuk badan koordinasi yang membahas masalah-masalah lintas kota/kabupaten atau provinsi.
Terkait penanganan banjir, Pemprov DKI Jakarta kini fokus pada normalisasi saluran, sungai, dan waduk, serta menyelesaikan peninggian tanggul di pesisir utara, membangun rumah pompa, dan memperkuat sistem polder. Bersama pemerintah pusat, Pemprov DKI menganggarkan ratusan miliar rupiah untuk membebaskan lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tujuannya mengendalikan aliran air permukaan ke hilir sungai.
Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya setuju dengan langkah yang diambil Kementerian PU untuk menyerahkan kewenangan pengolahan tata air lintas kota dan kabupaten di Jabodetabek kepada DKI.
”Ya, bagus kalau (DKI) diberi kewenangan dan tanggung jawab penuh (mengelola tata air lintas kota dan kabupaten di Jabodetabek). Konsekuensinya, sekaligus memperoleh dana untuk kegiatan atau program pembangunannya (tata kelola air),” kata Arief kepada Kompas di pusat pemerintahan Kota Tangerang, Senin.
Menurut Arief, sewajarnya DKI meminta tanggung jawab penuh karena banyak program mereka yang bersangkutan dengan pemerintah pusat. ”Mungkin bagi DKI yang punya finansial untuk mendanai program-program mereka. Tetapi, wilayah kota/kabupaten sekitar DKI memiliki anggaran terbatas sehingga masih membutuhkan suntikan anggaran untuk program tata kelola air di wilayah masing-masing,” ujarnya. (PIN/NEL/MKN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.