Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2015, 14:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai atas hak angket yang diajukan DPRD DKI. Sebanyak 75 persen anggota DPRD DKI diketahui telah menandatangani hak angket dan bakal disahkan pada paripurna, Selasa (24/2/2015). 

"Enggak apa-apa, silakan saja," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (23/2/2015).

Dengan demikian, Pemprov DKI akan berkirim surat kepada DPRD DKI. Surat itu berisikan pertanyaan tentang anggaran "siluman" atas temuan BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan) DKI selama dua tahun kemarin.

Pada tahun 2013, anggaran siluman ditemukan di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum. Sementara itu, pada tahun 2014, anggaran serupa juga ditemukan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.

Oleh karena itu, Basuki menegaskan akan menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI 2015 sehingga tidak perlu penandatanganan Ketua DPRD DKI dan pembahasan bersama komisi setelah pengesahan APBD DKI.

"Kami juga akan kirim surat kepada DPRD, menyatakan mereka setuju ada temuan BPKP selama 2 tahun yang mengatakan ada anggaran siluman dulu. Makanya, dari temuan anggaran siluman itu kami mau buat e-budgeting, itu saja yang kita lakukan," kata Basuki. 

Ia mengimbau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima serta mengevaluasi APBD DKI 2015. Sebab, cepat lamanya pencairan APBD memengaruhi program unggulan berjalan.

"Sekarang Mendagri mau terima atau tidak APBD dengan format e-budgeting. Tadi kami sudah mengembalikan lagi (revisi APBD) yang diminta Kemendagri, lihat saja prosesnya seperti apa," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Kumpulkan tanda tangan

DPRD DKI Jakarta akan menggelar paripurna pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015 pada Selasa (24/2/2015) esok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengklaim telah mengumpulkan tanda tangan 75 persen anggota Dewan dari delapan fraksi sebagai persetujuan penggunaan hak angket.

Artinya, lanjut dia, DPRD telah memenuhi syarat pengajuan hak angket yang harus disetujui minimal 15 persen anggota Dewan dari dua fraksi. 

"Jumat (20/2/2015) kemarin, kami sudah lakukan rapat pimpinan. Ketua panitia hak angket juga disetujui, yakni Pak Jhonny Simanjuntak. Kemungkinan besar, rapat paripurna pengesahan panitia dan ketua hak angket akan dilakukan pada Selasa (24/2) esok," kata Taufik.

Setelah paripurna, panitia hak angket yang berjumlah sekitar 33 anggota dari delapan fraksi itu akan menyelidiki kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mereka diberi waktu hingga dua bulan atau 60 hari dalam melakukan penyelidikan.

Meski demikian, ia mengatakan DPRD akan mempercepat proses penyelidikan menjadi 30 hari. Hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota Dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Taufik, pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kemendagri telah menyalahi peraturan yang ada. Sebab, lanjut dia, APBD diajukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com