Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil Rocky yang Seruduk Warga di Cipinang Membawa Pistol

Kompas.com - 04/03/2015, 17:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepucuk senjata lengkap dengan amunisi ditemukan di dalam ruang bagian depan mobil Daihatsu Rocky bernomor polisi BH 1807 LX, yang menabrak warga dan sepeda motor, di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2015).

Senjata yang ditemukan merupakan airsoft gun. Berdasarkan pantauan Kompas.com, senjata tersebut berada di dalam dus bertutup atas warna hitam dengan bagian bawah berwarna coklat.

Di dalamnya, terdapat pistol jenis revolver lengkap dengan amunisinya. Terdapat label "made in USA" pada senjata berwarna silver dengan gagang berwarna coklat tersebut.

Pada bagian dus-nya, juga terdapat tulisan WinGun Revolver Sport 731. Ada keterangan panjangnya 195,8 mm, lebar 123 mm, dan tingginya 36,61 mm. [Baca: Bau Alkohol Tercium dari Pengemudi Mobil Rocky yang Seruduk Warga di Cipinang]

Selain itu, terdapat pula buku panduan cara pemakaiannya. Samin (50), warga sekitar lokasi, membenarkan hal ini. "Tadi ada pistolnya. Bukan senjata api sih, kayak airsoft gun," kata Samin di lokasi kejadian yang bersebelahan dengan Pasar Mainan di Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, itu.

Senjata tersebut lantas diamankan petugas kepolisian. Seorang petugas kepolisian juga menggeledah ruang depan mobil untuk mencari barang bukti lainnya. Namun, hanya pistol tersebut yang ditemukan oleh petugas.

Samin mengatakan, warga belum tahu apakah pelaku anggota aparat atau bukan. Sebab, ketika diamankan, pelaku berpakaian celana panjang loreng tentara dan kaus berwarna merah.

Namun, ada stiker di bagian sudut bawah depan sebelah kanan mobil. "Anggota apa bukan, kita enggak tahu. Tadi dia itu diam saja di dalam mobil. Enggak mau keluar. Keluarnya pas dibawa polisi," ujar Samin.

Kepala Unit Laka Lantas Satuan Wilayah Jakarta Timur Ajun Komisaris Robi'in membenarkan adanya temuan ini. "Sementara senjata airsoft gun sudah kami berikan ke Reserse Polsek Jatinegara untuk dikembangkan," kata Robi'in.

Terkait adanya stiker Polri, dia memastikan pelaku adalah warga sipil biasa. Menurut dia, pelaku terancam Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku terancam hukuman di bawah satu tahun.

Namun, karena ada kasus kepemilikan senjata airsoft gun, pelaku masih akan berurusan di luar kasus kecelakaannya. Untuk kepemilikan airsoft gun, kasusnya akan ditangani Polsek Jatinegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com