Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Mentang-mentang Kantor Polisi Terus Merasa Aman"

Kompas.com - 10/03/2015, 13:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Lembaga Pemasyarakatan menyarankan sistem tahanan di kepolisian harus mengikuti proses aturan di rumah tahanan. Menurut dia, aturan di rumah tahanan sudah cukup jelas dan tertata dengan baik.

"Tahanan polsek harus mengikuti proses atau aturan di rumah tahanan. Nah di rumah tahanan itu aturannya jelas sudah ada undang-undang. Nah polisi seharusnya mengikuti itu," kata Simon yang juga Kriminolog dari Universitas Indonesia, di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Seharusnya, kata Simon, polisi tidak boleh memberikan celah sedikit pun. Terlebih beranggapan bahwa kantor polisi itu sudah pasti aman.

"Jangan mentang-mentang kantor polisi terus merasa aman. Merasa enggak akan ada yang berani," kata Simon.

Simon menilai sekarang ini pelaku kejahatan sudah dapat memanfaatkan celah kejahatan dengan baik. Pelaku dapat memanfaatkan kelemahan dari korban.

"Sekarang ada perubahan, di mana pelaku kejahatan melihat situasi di mana ia dapat lolos, melarikan diri. Apalagi dengan sistem keamanan yang lemah," ucapnya.

Dia mengatakan, pelaku kejahatan sekarang dapat lebih pintar. Hal ini dilihat dari proses pembelajaran yang ia lakukan terhadap kejadian-kejadian sebelumnya. Termasuk dalam melakukan percobaan melarikan diri dari tempat penahanan.

"Tahanan tidak melakukan sendiri biasanya sudah ada diskusi atau pembicaraan mengenai lari dari tahanan," ucap Simon.

Untuk diketahui, lima tahanan Polisi Sektor Metro Jagakarsa, Jakarta Selatan, melarikan diri, Senin (9/3/2015) dini hari tadi. Diduga, para tahanan kabur dengan merusak teralis ventilasi di dalam ruang tahanan.

Lima tahanan yang melarikan diri terdiri dari dua tahanan kasus narkoba, dua tahanan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta satu tahanan kasus penipuan. [Baca: Jebol Teralis, Lima Tahanan Polsektro Jagakarsa Melarikan Diri]


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com