Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Prabowo Bantah Ditunggangi Ahok

Kompas.com - 10/03/2015, 17:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, Ayat Hidayat menyatakan, pihaknya tak membela siapapun terkait pelaporan Prabowo Soenirman ke kepolisian. Ayat juga membantah anggapan yang menyebutkan pihaknya ditunggangi Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait dengan pelaporan tersebut.

"Kita di sini posisinya tidak dalam membela Ahok (sapaan Basuki) atau siapa-siapa. Yang kita bela masyarakat, karena dipertontonkan hal-hal yang tidak mendidik," ujarnya saat ditemui, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Ayat menyampaikan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan yang menilai pihaknya bersikap tendensius dengan melaporkan Prabowo. Sebab, LBH Pendidikan tidak melakukan hal yang sama terkait reputasi Ahok yang selama ini juga gemar melontarkan kata-kata kasar.

Sebagai informasi, Prabowo Soenirman adalah anggota DPRD DKI yang dilaporkan ke kepolisian oleh LBH Pendidikan pada Senin (9/3/2015) kemarin. Ia dilaporkan karena diduga telah melontarkan kata kasar, yakni "Gubernur Goblok", saat rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI, di Kantor Kemendagri, Kamis (5/3/2015) kemarin.

Ayat mengaku pihaknya juga bisa saja melaporkan Ahok terkait lontaran kata-kata kasar. Namun, kata dia, kata kasar yang diucapkan harus memiliki konteks yang sama dengan kata kasar yang diucapkan oleh Prabowo.

"Bisa saja (Ahok dilaporkan). Tapi tergantung sudut pandangnya. Kita kan tidak sembarang melaporkan orang," ucap Ayat.

Menurut Ayat, terdapat perbedaan konteks antara kata-kata kasar yang diucapkan Ahok dan Prabowo. Sebab, kata dia, selama ini kata-kata kasar yang diucapkan oleh Ahok terkait tugasnya sebagai pemimpin yang memarahi anak buahnya yang tidak beres bekerja.

"Sedangkan kalau kita lihat gesture dewan, ada tendensi ke arah rasisme dan ada unsur kebencian di sana. Kita bisa lihat dari mimik," ujar Ayat.

Seperti diberitakan, LBH Pendidikan telah melaporkan Prabowo Soenirman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP, dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008, mengenai pernyataan kebencian permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu.

Tuduhan lainnya mengenai dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum. Prabowo menjadi satu-satunya anggota DPRD yang dilaporkan. Adapun bukti yang diserahkan adalah video rapat mediasi yang telah mengalami peningkatan audio dan resolusi gambar.

Prabowo mengakui memang telah melakukan perbuatan tersebut. Namun, ia membantah telah melontarkan umpatan bernada rasial kepada Ahok.

"Saya tegaskan yang mengatakan 'goblok' itu memang saya. Tapi yang jelas saya enggak berbicara rasial," ujar Prabowo saat dimintai konfirmasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com