Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Lulung dkk: Saya Temukan Bukti Baru Pencemaran Nama Baik oleh Ahok

Kompas.com - 16/03/2015, 16:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara DPRD DKI, Razman Arif Nasution, mengatakan, ia menemukan bukti tentang pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada anggota DPRD DKI. Bukti ini untuk memperkuat laporan yang telah ia buat ke Bareskrim Polri sebelumnya.

"Saya baru menemukan beberapa bukti baru tentang pencemaran yang dilakukan Pak Ahok. Misalnya, beliau menyatakan bahwa pencuri uang rakyat lebih tidak beretika dalam sebuah situs berita tanggal 27 Februari," ujar Razman di Balai Kota, Senin (16/3/2015).

Selain itu, Razman juga menjelaskan soal perkembangan laporannya di Bareskrim. Menurut dia, saat ini kasusnya sudah berada di Biro Penanganan Hukum Pidana Umum.

Dalam laporan yang dibuat kemarin, juga sudah ada dua anggota Dewan yang diperiksa dan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Mereka adalah Tubagus Arif dari Fraksi PKS dan Nawawi dari Draksi Demokrat-Partai Amanat Nasional. Razman pun berharap kasus ini dapat masuk dalam tindak pidana khusus.

Razman telah melaporkan Ahok ke Bareskrim pada 11 Maret 2015 lalu. Ahok dilaporkan dengan Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 317. Selain itu, juga Pasal 207 KUHP dan Pasal UU IT.

"Kedudukan Ahok saat ini selaku Gubernur DKI sudah menjadi terlapor," ujar Razman.

Selain menjelaskan hal tersebut, Razman juga mengklarifikasi informasi bahwa laporan ini dilakukan perorangan dan terpisah dari DPRD DKI.

Menurut dia, posisi enam anggota DPRD yang memberi dia mandat untuk melaporkan Ahok mewakili institusi DPRD sehingga pelaporan ini mewakili kelembagaan, bukan perorangan.

Enam perwakilan dari enam fraksi memberi kuasa kepadanya untuk melaporkan Ahok. Mereka adalah Abraham "Lulung" Lunggana dari PPP, Maman Firmansyah dari Fraksi PPP, Tubagus Arif dari Fraksi PKS, Nawawi dari Fraksi Demokrat, Prabowo Sukirman dari Fraksi Gerindra, dan Syajudin dari Fraksi Partai Hanura.

Razman mengatakan, dia akan melaporkan Ahok dengan beberapa tuduhan, seperti pencemaran nama baik terhadap anggota Dewan dan institusi DPRD, tuduhan pemalsuan dokumen, dan penyalahgunaan wewenang sebagai Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Megapolitan
Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Megapolitan
Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Megapolitan
2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

Megapolitan
Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com