Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Fariz RM Belum Dipastikan

Kompas.com - 18/03/2015, 20:22 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memutuskan permohonan penangguhan penahanan Fariz Rustam Munaf, musisi yang terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, kuasa hukum pelantun tembang "Sakura" ini telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena Fariz dinilai berhak direhabilitasi.

"Sampai saat ini majelis belum bisa menyampaikan itu. Masih dipertimbangkan lagi," ujar Hakim Tatik Hardianti beberapa saat sebelum sidang ditutup, Rabu, (18/3/2015).

Dalam sidang perdana Fariz RM, Senin, (9/3/2015), tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan demi proses rehabilitasi Fariz.

"Kalau masalah rehabilitasi itu hak dari setiap warga negara yang terlibat kasus narkoba tetapi dalam kapasitas pemakai, pecandu, atau penyalahguna," kata Hendra Heriansyah, salah satu kuasa hukum Fariz, pada Kompas.com.

Kendati demikian, Fariz mengaku kondisinya selama ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang baik-baik saja.

Namun, ia tetap merasa proses pemulihannya terganggu karena tidak ada program rehabilitasi. "Di Cipinang enggak ada kegiatan. Itulah yang saya merasa perihatin, tiap hari cuma tidur. Saya merasa semakin lama saya di rutan semakin tidak bermanfaat," kata Fariz saat ditemui seusai sidang.

Sebelumnya diberitakan, Fariz Rustam Munaf, musisi yang terjerat kasus narkoba, ingin agar dia dikembalikan ke rehabilitasi. Pelantun tembang "Barcelona" ini ingin agar hukumannya dijalankan di tempat yang kondusif.

"Intinya, saya hanya memohon bantuan kepada pihak-pihak yang berwajib. Saya menerima hukuman saya, hanya saya mohon bisa dihukum di tempat yang kondusif untuk pemulihan saya," kata Fariz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (16/3/2015).

Selain itu, Fariz juga mengungkapkan bahwa ia ingin meneruskan proses rehabilitasi yang telah diikutinya selama dua bulan. "Saya ingin pulih," kata Fariz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com