"Sampai saat ini majelis belum bisa menyampaikan itu. Masih dipertimbangkan lagi," ujar Hakim Tatik Hardianti beberapa saat sebelum sidang ditutup, Rabu, (18/3/2015).
Dalam sidang perdana Fariz RM, Senin, (9/3/2015), tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan demi proses rehabilitasi Fariz.
"Kalau masalah rehabilitasi itu hak dari setiap warga negara yang terlibat kasus narkoba tetapi dalam kapasitas pemakai, pecandu, atau penyalahguna," kata Hendra Heriansyah, salah satu kuasa hukum Fariz, pada Kompas.com.
Kendati demikian, Fariz mengaku kondisinya selama ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang baik-baik saja.
Namun, ia tetap merasa proses pemulihannya terganggu karena tidak ada program rehabilitasi. "Di Cipinang enggak ada kegiatan. Itulah yang saya merasa perihatin, tiap hari cuma tidur. Saya merasa semakin lama saya di rutan semakin tidak bermanfaat," kata Fariz saat ditemui seusai sidang.
Sebelumnya diberitakan, Fariz Rustam Munaf, musisi yang terjerat kasus narkoba, ingin agar dia dikembalikan ke rehabilitasi. Pelantun tembang "Barcelona" ini ingin agar hukumannya dijalankan di tempat yang kondusif.
"Intinya, saya hanya memohon bantuan kepada pihak-pihak yang berwajib. Saya menerima hukuman saya, hanya saya mohon bisa dihukum di tempat yang kondusif untuk pemulihan saya," kata Fariz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (16/3/2015).
Selain itu, Fariz juga mengungkapkan bahwa ia ingin meneruskan proses rehabilitasi yang telah diikutinya selama dua bulan. "Saya ingin pulih," kata Fariz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.