Pemeriksaan ini diungkapkan oleh Huandra Limanau melalui posting-an di akun Facebooknya, Sabtu (27/3/2015) pukul 19.55 WIB. Liman menulis pesan serta menyertakan foto.
"Kedatangan Polisi 3 orang ke rumah, 2 orang masuk ke dalam," tulis dia pada akun Facebook-nya.
"Ternyata dapat Surat Panggilan dari Kepolisian sehubungan dengan tilang lalu lintas. Denda 500rb sudah saya bayarkan di BRI Daan Mogot, Surat Tilang form biru dan bukti bayar diambil Kantor Polisi Lalin Tomang dan SIM sudah dikembalikan," tulisnya.
"Saya pertanyakan kenapa ada panggilan Pidana Lalu Lintas? Kalau kasus rasisme dan pemukulan saya, tanpa Surat Panggilan Tertulis, saya pasti datang menghadap. Janji sudah dibuat dengan Petugas yang bersangkutan untuk hari Senin, 30 Mar 2015 jam 9:00 pagi. Saya akan serahkan Video rekaman."
Pada hari yang sama, Huandra dua kali mem-posting perkembangan kasusnya.
"Thank you, Semuanya. Kasus saya ternyata menjadi sorotan media. Pihak kepolisian sudah bertindak dengan datang secara baik dan sopan ke rumah saya (dengan Surat Panggilan tentunya). Mohon maaf saya tolak Surat Panggilannya karena tidak sesuai dengan kasus rasisme dan pemukulan saya. Saya tetap menghadap Senin, 30 Mar 2015 jam 9:00 pagi."
Foto surat panggilan tersebut menunjukkan nama Tjong Huandra Limanau, laki-laki yang tinggal di Jalan Prof Dr Latumenten, Jakarta Barat. Dia diminta menghadap penyidik dari Seksi Tata Tertib Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa (31/3/2015) pukul 09.00 WIB.
Limanau dipanggil sebagai tersangka atau saksi dalam perkara tindak pidana lalu lintas. Surat panggilan ditandatangani Komisaris Polisi Sujito pada Jumat (27/3/2015). Surat diserahkan oleh Ipda Mohammad Ridwan.
Sikap rasial
Kasus yang dihadapi Huandra Limanau mencuat setelah ia mengunggah catatan mengenai pengalamannya, Rabu (25/3/2015) pukul 09.20 WIB. "Polisi rasis, maki saya Cina, pukul saya di tempat umum. Namanya Herdiyanto/Hardiyanto."
Berselang dua jam, pukul 11.24 WIB, Liman menambahkan posting-an. "Apa saya salah menolak tanda tangan karena polisi tidak menandai barang sitaan berupa SIM saya. Di form biru tidak ada tanda SIM dilingkari. Alamat dipersulit polisi deh."
Sorenya, pukul 16,54, ia menanggapi komentar temannya di Facebook. "Ditilang, saya minta form biru biar bayar di bank. SIM ditahan tapi tidak ditulis di form. Saya tidak mau tanda tangan. Saya kejar dong siapa nama polisinya. Nama diumpetim di balik jaket hijau, divideoin eh malah dipukul dia. Maki saya ... (nama etnis)."
Lalu pukul 17.13 WIB, Huandra Limanau mengunggah keterangan sepanjang satu paragraf.
"Inilah polisi rasis, maki saya cina! Surat tilang tidak dijelaskan SIM ditahan, form biru dikosongkan. Nama petugas juga tidak diisi, SIM harus diambil dimana tidak ada info. Saya dipaksa tanda tangan, saya tolak form coklat saja dilempar ke saya. Saya uber nama petugas dan form biru, dipukul dan dimaki (nama etnis) oleh polisi ini, Hardiyanto. Itulah indahnya Indonesia. Mau taat peraturan malah dipersulit, dipukul dan dicaci."
Huandra menyertakan enam foto. Pertama, helm polisi, kacamata hitam, rompi polisi warna kuning, dan baju dinas lengan panjang.
Kedua, bagian dada polisi tempat nama terpampang di baju seragam, yakni "Ardiyanto" (huruf H di depan tidak tampak).
Foto lainnya adalah tiga polisi, termasuk Hardiyanto, berjaga-jaga di bawah jembatan layang, lalu satu lembar kertas tilang warna merah jambu, dan satu lembar kertas tilang warna biru.
Dia juga mengunggah video, saat didatangi Hardiyanto. Video ini dia beri judul "Pemukulan oleh Polisi yang Rasis".
Ia lalu mengunggah video streaming dan dimuat di YouTube pada Sabtu (28/3/2015) sore. Huandra menambahkan keterangan pada video-nya.
"Yang pertama masih pelan, setelah nama terekam kamera langsung mukul lebih keras sampai kamera hp hampir jatuh."
Pengguna akun atas nama Sidharta Adhimulya menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Huandra adalah memasuki jalur transjakarta, yang dilarang dilalui kendaraan pribadi.
"Huandra Limanau bersalah masuk jalur Bus Way. Minta ditilang dengan "Form Biru", malahan dimaki ... (menyebut etnis) & dipukul. Huandra sadar melakukan kesalahan karenanya minta "Form Biru" yang akan memastikan denda tilang itu masuk ke kas negara."
Belum ada konfirmasi resmi mengenai pemanggilan ini. Namun, dalam rekaman video yang disebarluaskan Divisi Humas Polri tentang kesaksian petugas yang disebut rasial tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin memang jelas memerintahkan anak buahnya agar memeriksa sopir, dalam hal ini Huandra. (Baca: Polisi yang Diduga Rasial Sebut Pengemudi Mobil dalam Kondisi Sakit)