Taufik mengaku belum akan ikut campur mengenai masalah hukum itu. Apalagi, kasus yang menimpa Alex Usman adalah kasus korupsi pada 2014. Rina pun belum duduk menjadi anggota dewan pada saat itu.
"Kejadian itu dia kan belum masuk Gerindra, belum jadi anggota DPRD. Itu urusan anak sama bapak, kita enggak bisa ikut campur," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu, Selasa (31/3/2015).
Termasuk masalah pengadaan buku yang telah diterbitkan dan pengadaannya menggunakan pos anggaran Dinas Pendidikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014.
Buku tersebut adalah Dari Kampoeng Hingga Metropolitan, Batavia Era Kolonial Hingga Jokowi, Jakarta Dulu Rawa Sekarang Pencakar Langit, Dari Delman Menuju MRT, Perempuan Betawi Menyusui, dan Urban Batavia Urban Jakarta.
Berdasarkan dokumen APBD 2014, anggaran pengadaan buku itu terbilang fantastis. Buku Dari Delman Menuju MRT dianggarkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk siswa SD, anggarannya Rp 830 juta; alokasi untuk SMP senilai Rp 600 juta; untuk siswa SMA sebesar Rp 500 juta; dan untuk siswa SMK sebesar Rp 500 juta.
Sementara anggaran buku Urban Batavia Urban Jakarta senilai Rp 500 juta. Buku Jakarta Dulu Rawa Sekarang Pencakar Langit untuk siswa SMA dan SMK sebesar Rp 500 juta serta buku Batavia Era Kolonial Hingga Jokowi senilai Rp 500 juta.
Menurut Taufik, dia juga tidak tahu mengenai hal itu. Sampai saat ini, partai pun belum mengambil sikap terhadap Rina. Akan tetapi, kata Rina, jika Rina sampai dipanggil oleh penyidik Bareskrim, partai baru memanggil Rina.
"Nanti kita tanya sampai mana, saya sebagai ketua partai pasti saya panggil kalau dia dipanggil Bareskrim. Kalau kabarnya masih kabar-kabar burung seperti ini, masak saya mau panggil," ujar Taufik.
Alex Usman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS).
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.