Kapolsek Kembangan Komisaris Sukatma mengatakan, terdapat dua luka tusuk di dada bagian kanan. Setelah dilakukan visum, luka tusuk tersebut berasal dari pisau yang sudah berkarat.
"Pelaku mencari alat seadanya di sekitar kali. Lalu, ketemu pisau karatan itu di semak-semak," kata Sukatma di Polres Jakarta Barat, Rabu (1/4/2015).
Saat dimintai keterangan, Slamet Raharjo mengatakan, kejadian itu bermula saat Encas mendatangi rumahnya, Sabtu (28/3/2015) untuk mencari ibu pelaku, Rini dan memarahinya.
"Mana laki lu? Masa ibu lagi bangun rumah enggak bantuin," cerita Slamet.
Saat itu, Encas datang dalam keadaan mabuk. Melihat ibunya dibentak-bentak dan hanya duduk diam, Slamet pun kesal.
"Saya kasihan lihat ibu saya diperlakukan seperti itu. Sakit hati ibu saya dibentak-bentak sama dia (Encas). Niatnya saya cuma mau lukai pakai batu aja, tetapi yang ada cuma pisau. Ya sudah langsung saja (dibunuh)," ucap Slmaet.
Atas perbuatannya itu, Slamet dikenakan Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.