Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan, Udar Pristono Minta Ganti Rugi Rp 1,07 Triliun ke Kejagung

Kompas.com - 01/04/2015, 19:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono menyampaikan pokok materi permohonan gugatan sita barang bukti senilai Rp 1,07 triliun kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Meminta ganti rugi Rp 1,07 triliun karena penyitaan yang dilakukan penyidik (Kejagung) tidak sesuai dengan prosedur dan tidak berkaitan dengan kasus," ujar pengacara Udar, Tonin Tahta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Sidang gugatan praperadilan itu merupakan agenda perdana setelah majelis hakim menunda dua kali sidang permohonan yang diajukan tersangka dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta itu.

Perwakilan termohon dari Kejagung, Eko, menyatakan pihaknya akan menyiapkan jawaban materi pokok permohonan yang diajukan pemohon.

Eko menyatakan jawaban gugatan tidak dapat disampaikan pada sidang perdana karena ada perubahan pokok materi praperadilan. Namun Eko berjanji akan menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya.

Sementara itu, hakim tunggal Baslin Sinaga menyebutkan sidang gugatan praperadilan Udar akan dilanjutkan pada Kamis (2/4/2015). Sidang praperadilan lanjutan dengan agenda jawaban dari Kejagung dan turut termohon lainnya.

Sebelumnya, Udar menggugat penyidik Kejagung terkait penahanan, sita aset dan ganti rugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Pademangan Kekurangan Air Bersih, Heru Budi Janji Kirim Mobil Tangki Air

Warga Pademangan Kekurangan Air Bersih, Heru Budi Janji Kirim Mobil Tangki Air

Megapolitan
Nasdem DKI Sambut Baik Anies yang Umumkan Maju Pilkada Jakarta

Nasdem DKI Sambut Baik Anies yang Umumkan Maju Pilkada Jakarta

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditembak

Melawan Saat Ditangkap, Perampok Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditembak

Megapolitan
Ada Dugaan Tindak Pidana, Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan

Ada Dugaan Tindak Pidana, Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Mengaku Malaikat, Wanita di Depok Ancam 'Tebalikin' Rumah Warga jika Tak Diberi Uang

Mengaku Malaikat, Wanita di Depok Ancam "Tebalikin" Rumah Warga jika Tak Diberi Uang

Megapolitan
Kiprah Politik Anies Baswedan : dari Ikut Konvensi Demokrat, Jadi Capres hingga Maju Cagub Jakarta Lagi

Kiprah Politik Anies Baswedan : dari Ikut Konvensi Demokrat, Jadi Capres hingga Maju Cagub Jakarta Lagi

Megapolitan
Marah Dikasih Uang Sedikit, 'Malaikat' di Depok Lempar Kue dari Toples

Marah Dikasih Uang Sedikit, "Malaikat" di Depok Lempar Kue dari Toples

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Pastikan 6.158 Hewan Kurban Sehat

Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Pastikan 6.158 Hewan Kurban Sehat

Megapolitan
Anies Maju Pilkada Jakarta: Didukung PKS-PKB, Parpol Lain Masih Menimbang-nimbang

Anies Maju Pilkada Jakarta: Didukung PKS-PKB, Parpol Lain Masih Menimbang-nimbang

Megapolitan
Beda Poros Politik, Anies Dinilai Tak Cocok Duet dengan Kaesang di Pilkada Jakarta

Beda Poros Politik, Anies Dinilai Tak Cocok Duet dengan Kaesang di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, Nasdem: Bagus, Tambah Semarak

Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, Nasdem: Bagus, Tambah Semarak

Megapolitan
Kaesang Pangarep Dipertimbangkan Golkar di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Masih Mungkin Dibahas

Kaesang Pangarep Dipertimbangkan Golkar di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Masih Mungkin Dibahas

Megapolitan
Kemunculan Lawan Berat Setelah Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki: Sah-sah Saja...

Kemunculan Lawan Berat Setelah Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki: Sah-sah Saja...

Megapolitan
Wanita di Depok Mengaku Malaikat, Paksa Warga Beri Uang Rp 1 Juta Sambil Marah-marah

Wanita di Depok Mengaku Malaikat, Paksa Warga Beri Uang Rp 1 Juta Sambil Marah-marah

Megapolitan
Golkar Masih Tunggu Keputusan DPP Untuk Pilkada Jakarta 2024

Golkar Masih Tunggu Keputusan DPP Untuk Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com