Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Sorotan Kemendagri, DKI Pertahankan Besaran Alokasi Belanja Pegawai

Kompas.com - 04/04/2015, 13:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti besaran alokasi belanja pegawai di Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI 2015 mencapai Rp 19,52 triliun. Kendati demikian, Pemprov DKI tetap akan mempertahankannya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan alokasi belanja pegawai tersebut sesuai dengan kondisi pemerintahan daerah.

Selain menempatkannya pada kerangka yang utuh, besaran alokasi belanja pegawai juga hanya sekitar 24 persen dari besaran maksimal yang diatur Kemendagri, sebesar 30 persen. 

Pemprov DKI, kata dia, membutuhkan pegawai prima yang mau mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih itu, Tuty menjelaskan, pegawai harus mendapat reward atau penghargaan yang setimpal.

"Kalau memang menuntut (pemerintahan bersih) itu, take home pay harus dipikirkan. Segala pekerjaan pegawai harus dihitung agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," kata Tuty, saat dihubungi, Sabtu (4/4/2015). 

Sementara untuk alokasi belanja lainnya yang dievaluasi seperti pendidikan, perbaikan infrastruktur, antisipasi banjir maupun macet, juga tidak akan diubah besaran alokasinya.

Menurut Tuty, DKI akan menjawab koreksi Kemendagri dengan klarifikasi tanpa mengubah angka yang sudah disusun. Alasanya, lanjut dia, seluruh program yang telah tersusun dalam Rapergub APBD 2015 sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

"Untuk kesehatan sudah di atas batas 10 persen, pendidkan di atas 20 persen, begitu juga dengan infrastruktur banjir dan kemacetan. Kami tidak pernah membatasi pagu, namun kami memberikan dana sesuai dengan kemampuan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mengerjakannya," kata Tuty. 

Ia menjelaskan, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang menggunakan nilai pagu APBD 2014 senilai Rp 63,08 triliun itu sudah disesuaikan dengan RPJMD dan perundang-undangan yang ada.

Dalam Pasal 46 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, mengatur, setinggi-tingginya penggunaan APBD harus sesuai dengan pengeluaran APBD tertinggi tahun sebelumnya.

Pengeluaran itu terbagi dua, belanja dan pembiayaan. Artinya, RAPBD 2015 DKI yang dikoreksi oleh Kemendagri pada Kamis (2/4/2015) lalu, merupakan postur APBD sehat baik dari segi aktifitas maupun fiskal.

"Evaluasi itu ada koridornya, tidak bisa hanya dilihat dari satu bagian saja. Kami puas dengan hasil diskusi tanya jawab terkait evaluasi Kemendagri, Kamis (2/4/2015) lalu. Kami harap Kemendagri mempertimbangkan klarifikasi kami dan segera mengesahkannya," kata Tuty.

Rencananya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menerbitkan SK penguatan Pergub APBD 2015 pada 10 April mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com