Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Ahok, Terdakwa Penyerang Polisi Divonis 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 06/04/2015, 22:33 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara enam bulan kepada 15 anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan terdakwa aksi demonstrasi anarkistis di depan gedung Balai Kota DKI, Jumat (3/10/2014) lalu.

Mereka berdemo menolak Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan memprotes kepemimpinannya di Jakarta.

"Dengan sah dan meyakinkan, menyatakan semua terdakwa terbukti bersalah melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa. Menyatakan terdakwa divonis hukuman penjara enam bulan sepuluh hari," tutur Ketua Majelis Hakim Eko Sugiarto, Senin (6/4/2015) malam.

Para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perlawanan terhadap Petugas. Hal itu dibuktikan dengan keterangan saksi-saksi yang menguatkan keterangan bahwa para terdakwa melakukan aksi dorong bahkan sampai melempar batu ke arah polisi yang saat itu sedang bertugas.

Seharusnya, ada satu terdakwa lagi yang ikut divonis dalam sidang malam ini, yakni Hathim Firmansyah bin Ademan. Namun, Hathim meninggal dunia pada Jumat (6/3/2015) lalu di RS Polri Kramatjati karena sakit komplikasi. Maka dari itu, status Hathim dalam persidangan ini digugurkan. Ke-15 terdakwa sebelumnya telah ditahan pada 4 November 2014 lalu.

Dengan vonis tersebut, masa tahanan mereka tinggal enam hari lagi sebelum akhirnya dinyatakan bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com