Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) wilayah 1 DKI Jakarta, Marwiyanti mengaku jajarannya tidak bertanggungjawab atas peristiwa yang menimpa Juariah.
Menurut dia, hal tersebut merupakan kesalahan dari warga bersangkutan yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kalau memang ada yang berniat memiliki rusun, silakan lewat jalur resmi. Kalau ada yang dirugikan, ya lapor polisi saja. Tinggal tunjuk saja orangnya, kan ada saksi. Nanti polisi lebih tahu," ujar Marwi.
Selain itu, Marwi memastikan calo yang dimaksud Juariah bukanlah anak buahnya. "Kecuali, kalau ada petugas kita baik PHL atau PNS yang terlibat pasti kita tindak," kata dia.
Menurut dia, instansinya belum menyediakan tempat bagi warga yang ingin menempati rusunawa. Sebab, tempat yang disediakan masih diprioritaskan bagi warga bantaran kali yang terkena imbas relokasi.
"Itu pun sudah masuk daftar tunggu. Ada 800-an pendaftar yang tercatat disiapkan menempati unit rusunawa," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.