"Pertemuan antarkawan saja. Yang namanya presiden kan boleh saja panggil kepala daerah, panggil ketua DPRD. Sah-sah saja. Prasetio ceritain HMP juga enggak apa-apa. Namanya sama kawan. Enggak ada masalah," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (14/3/2015).
Karena itu, kata dia, instruksi yang diberikan Jokowi tidak bisa dikatakan sebagai instruksi kepada keseluruhan institusi DPRD.
Menurut dia, instruksi Jokowi yang tidak menginginkan HMP juga tidak ditujukan kepada fraksi lain di DPRP, tetapi untuk Fraksi PDI-P saja.
"Kan Presiden enggak bisa kasih instruksi ke Fraksi Gerindra. Fraksi Gerindra kan punya pemimpin sendiri," ujar Taufik.
"Kalau ngomong politik, HMP kan ngomong politik nih, kita juga punya induk sendiri. Enggaklah, saya pikir Pak Jokowi cerdaslah. Enggak mungkin instruksikan jangan HMP. Jangan underestimate dengan Pak Jokowi," ucap Taufik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, ada tiga poin kesepakatan yang terwujud dari pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Basuki menegaskan, pertemuan ketiga tokoh ini bukan membawa sebagai perwakilan masing-masing instansi, melainkan sebagai sahabat. Pertemuan di Istana Merdeka itu berlangsung selama 1,5 jam.
Menurut Basuki, selaku kader PDI Perjuangan, Presiden Jokowi tidak menginginkan adanya hak menyatakan pendapat di DPRD DKI Jakarta.
"Kami ngobrol saja bertiga, kan kami itu teman lama, terus ngobrol lama. Jadi, yang pertama, Presiden putuskan Fraksi PDI Perjuangan enggak mungkin mengajukan hak menyatakan pendapat. Soal Prasetio, Ketua DPRD, yang harus mengayomi anggota lain itu urusan ketua, yang penting PDI Perjuangan tidak," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.