Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Prostitusi "Online" Menggeliat di Jakarta

Kompas.com - 17/04/2015, 08:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

Eko mengatakan, konsumerisme menjadi salah satu alasan ada perempuan yang rela menggeluti dunia prostitusi online. Meski dianggap alasan klasik, gaya hidup metropolis selalu berkaitan dengan uang.

Tak heran jika Ida mengatakan bahwa perempuan yang masuk dalam dunia prostitusi karena dua hal. Pertama, karena terpaksa oleh struktur yang ada; kedua, karena keinginan sendiri.

Namun, keduanya dianggap tak bisa dilepaskan dari motif ekonomi. Bahkan, sebagian orang sudah menganggap sebagai pekerjaan yang tak bisa dilepaskan begitu saja.

Murah dan aman

Dunia prostitusi online yang diorganisasi oleh mucikari dinilai cukup aman. Ini salah satu alasan lainnya praktik ini tumbuh subur di Jakarta.

“Gue enggak berani kalau langsung ketemu. Biasanya ada kode-kode sendiri,” kata Dik.

Biasanya harga yang dipatok mulai dari Rp 350.000. Harga tersebut tergantung dengan kualitas perempuan penyedia jasa seks komersial. Semakin bagus, harga pun semakin meroket.

Eko membenarkan soal keamanan yang diberikan oleh para mucikari prostitusi online. Mereka akan lebih berhati-hati soal pelanggan dan keamanan tempat bertemu.

Lemah hukum

Merebaknya dunia prostitusi online di Jakarta dianggap Ida sebagai lemahnya kontrol kepolisian. Selama ini, hukum terkait prostitusi hanya dikenakan pada kalangan kelas bawah.

Dengan demikian, tak jarang muncul sikap standar ganda bagi kalangan bawah. Ida menyebut beberapa lokasi prostitusi dibiarkan subur dan tak tersentuh, misalnya Jalan Hayam Wuruk atau Gajah Mada. Bahkan, Taman Sari yang dianggap kian kompleks menyoal prostitusi.

Eko sendiri pernah melakukan penelusuran ke salah satu mucikari yang pernah digerebek usahanya. Setelah penggerebekan dan ditangkap para gembong prostitusi online tersebut, mereka dilepaskan begitu saja. Ini yang kemudian dianggap tidak mendukung kelas bawah yang kerap kali jadi sasaran hukum sebelah mata bagi prostitusi online.

Namun, untuk menekan angka prostitusi online, masyarakat dinilai perlu untuk melakukan pengawasan. Secara hukum pidana, para pelaku yang menjajakan dirinya sendiri memang tidak dapat terkena sanksi. Kendati demikian, mereka tak bisa dari peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai kesusilaan.

“Di samping minuman keras, kan juga ada pelacuran yang dikenakan sanksi oleh perda,” sebut Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com