Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik: Setiap Kosan Pasti Ada Aturan, tetapi Siapa Bisa Terus Mengawasi

Kompas.com - 19/04/2015, 09:53 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kos-kosan di Jakarta mengemukakan beragam reaksinya pascainsiden kematian Deudeuh Alfi Sahrin di kos-kosannya daerah Tebet, Jakarta Selatan. Beberapa pemilik mengaku tidak khawatir terjadi hal serupa tempat kosnya karena sudah memiliki aturan baku.

Anton Nugros (37), pemilik kosan daerah Salemba, Jakarta Pusat, mengaku tidak menerapkan aturan baru sejak peristiwa pembunuhan Alfi. Dia selalu menegur jika ada penghuni yang membawa pasangan ke dalam kamar.

"Di sini tidak bebas, khusus cowok. Tapi tidak ada aturan baru, masih seperti dulu. Kalau ketahuan membawa masuk cewek, langsung ditegur, takut berbuat asusila," ujar Anton kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2015).

Peraturan ketat juga diterapkan di kos-kosan milik Haji Eger di kawasan Palmerah Barat, Jakarta Pusat. Menurut seorang penghuninya, Dono (23), pemilik kos cukup tegas dalam menerapkan aturan mengingat rumah kos itu menerima lelaki, perempuan, dan pasangan suami istri.

"Tempat (kos-kosan) saya isinya campur. Dulu pernah ada penghuni yang ketahuan pacaran dalam kamar. Dilaporin penghuni lainnya, pemilik kos marah, diusir hari itu juga," ungkap karyawan sebuah perusahaan swasta itu.

Namun ada juga pemilik kosan yang tidak terlalu mempersoalkan aturan yang ada di kos-kosan miliknya. Seperti yang diungkapkan Destyani (20), penghuni kos-kosan di Rawa Belong, Jakarta Barat.

Menurut Desty, pemilik kos tidak begitu memedulikan aktivitas penghuni. "Kalau kata ibu kos, yang penting bayar tepat waktu. Kos-kosan saya khusus cowok lho, jadi jiwaku berubah jadi cowok," tuturnya.

Begitu juga dengan kos-kosan di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Beberapa kos-kosan di wilayah dekat kampus tersebut banyak yang menerapkan aturan jam malam bagi tamu kos-kosan. Seperti yang dikatakan salah satu penghuninya, Nadya (22).

"Meski kos-kosan campur, tapi tetap saja tamu tidak boleh menginap. Nanti ditegur penjaganya. Biasanya, ada batas jam malam sampai jam 11 (23.00 WIB). Kalau sudah keseringan, paling ditegur doang," papar staf marketing sebuah perusahaan itu.

Sementara itu, pemilik kos-kosan lainnya, Angki (30), mengatakan jika setiap kos-kosan pasti memiliki aturan. Namun ia menyadari praktiknya tidak selalu berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Pemilik kos-kosan di wilayah Pengadegan, Jakarta Selatan itu, menilai, penghuninya sudah dewasa dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing.

"Biasanya kos-kosan itu pasti ada aturannya. Tidak boleh bawa pasangan ke kamar, ada jam malam, kalau bertamu pintu harus selalu dibuka dan lain-lain. Tapi siapa yang bisa mengawasi setiap saat? Mereka (penghuni) juga sudah gede ini, nanti kan tanggung jawab masing-masing aja kalau terjadi apa-apa," timpalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com